Kamis, 22 Juli 2010

Bahasa Jiwa

Biasa disebut “bahasa jiwa bangsa” yang tidak jelas menunjukkan kaitannya
bahasa dengan ilmu; walaupun penentuan bangsa terutamanya jika bangsa itu
bermaksud negara, iaitu negara-bangsa atau janapada (nasion/nation), maka adalah hubungan bangsa dengan ilmu dan lebih am lagi tamadun. Ahli bahasa
memang membezakan bahasa nasional dengan bahasa janapada nasion. Bahasa
nasion ialah bahasa lingua franca, bahasa identiti bangsa, bahasa perpaduan,
bahasa rasmi, bahasa politik, dan sebagainya bagi sesebuah negara; sedangkan
bahasa nasional (yang diterjemah ke dalam bahasa Melayu Malaysia sebagai
bahasa kebangsaan) ialah bahasa yang digunakan pemerintah dan kebanyakan
rakyat sesebuah negara untuk semua situasi penting, terutamanya sebagai bahasa
pembangunan, bahasa pendidikan, bahasa ilmu negara tersebut. Teori “bahasa
kebangsaan” (bahasa nasional) dan “bahasa janapada” (bahasa nasion) ini
terkenal diutarakan Fishman (1973). Contoh negara yang mengamalkan
perbezaan bahasa ini cukup banyak berlaku di Negara Membangun atau Negara
Ketiga, dan kini termasuk Malaysia. Kajian atau pandangan tentang hubungan
bahasa dengan ilmu yang terawalnya diminati ahli falsafah Eropah abad ke-17
ketika mereka mulai mahu meninggalkan bahasa Latin sebagai bahasa ilmu.
Antara yang terkenal adalah ahli matematik-falsafah Jerman, Leibniz, yang
berhujah tentang pentingnya Jerman menjadikan bahasanya sendiri sebagai
bahasa ilmu dan pandangan ini diartikulasikan dengan lebih baik lagi pada abad
ke-19 oleh ahli falsafah bahasa bangsa Jerman, Herder dan Humboldt, dengan
menegaskan bahawa pengucapan sesuatu bangsa dalam bahasanya sendiri itu
adalah setara dengan rohani bangsa itu (Hashim 1994); dan oleh itu perbezaan
bahasa membawa kepada perbezaan intuisi, fahaman dan tafsiran tentang perkara
yang diminatinya. Heidegger, ahli falsafah besar Jerman pada pertengahan abad
ke-20 itu terkenal dengan falsafah Sein und Zeit ini berhujah bahawa bahasa
itulah pembentuk dan tuan manusia, dan bukannya “alat” pemikiran (Gregory
2004). Beberapa orang ahli statistik sosial sejak 1960-an lagi menunjukkan
korelasi positif antara perkembangan sains negara-bangsa dengan penggunaan
bahasa sendiri negara berkenaan seperti kajian Ferguson (1962), Halliday (1979)
dan Davies (1991). Ahli sosiologi ilmu pengetahuan abad ke-20 juga banyak
menyumbang kepada kajian tentang hubungan bahasa dengan ilmu dan yang
tidak lekang dirujuki orang adalah Ravetz (1971) yang menegaskan peranan
positif bahasa terhadap pembanguanan ilmu pengetahuan. Ahli daya pengaryaan
juga membicarakan hubungan bahasa dengan penciptaan ilmu. Ahli yang
terkenal di bidang ini de Bono (1991) tidak terkecuali membicarakan hal ini
sehingga mencetuskan kontroversi kerana katanya bahasa Inggeris bukannya
bahasa yang berdaya karya yang hebat. Teori daya pengaryaan yang dikaitkan
dengan situasi sistem dinamik dalam minda seseorang apabila dia menggunakan
bahasanya sendiri sebagai tambahan kepada bahasa ilmu yang sedia ada dalam
mindanya itu juga telah dibicarakan Shaharir (2005a) dalam konteks Teori
Dwicabangan dan Teori Malapetaka (2005a). Perbincangan tentang hubungan
bahasa dengan ilmu secara amnya daripada segi pengiktirafan dunia dan
penamaan pemilik ilmu atas nama negara-bangsa juga telah dilakukan Shaharir
(2005b) dan diperincikannya lagi kemudiannya (Shaharir 2008). Berdasarkan
kajian tersebut, layak dipopularkan diktum baru “bahasa jiwa ilmu” dan di sini
Bahasa Jiwa Ilmu: Kes Teori Kenisbian dalam Fizik Teori
juga kami membuktikan benarnya diktum ini dalam bidang sains yang amat
berpengaruh dan berprestij, iaitu “Teori Kenisbian Einstein,” “Teori Relativiti
Einstein” atau “Teori Relativitas Einstein.”

INTIPATI TEORI KENISBIAN EINSTEIN YANG SARAT NILAI
Teori Kenisbian Einstein (TKnE), atau yang asalnya diistilahkan Einstein (1919)
sebagai Relativitatstheorie itu diasaskan pada penghayatan konsep dan falsafah
baru terhadap tabii masa dan ruang. Sebelum Einstein, masa dan ruang dianggap
dua kuantiti yang terpisah dan kedua-duanya juga dianggap sebagai perkara
yang manusia mengetahuinya secara a priori (asalnya Jerman: Merkmal(s))
dan bukannya yang diperoleh secara pengalaman atau emipiris (Jerman:
empiriche) atau a posteriori (Jerman: Hinterteil). Ruang (space atau asalnya
Jerman: Raum bukannya Abstand, Leartaste, Leerzeichn, Lucke, Platz) adalah
a priori 3-matra yang sifat-sifatnya termanifestasi pada bangunan sehebat ahram/
piramid itu, bahkan rumah limas di Alam Melayu. Ribuan tahun selepas
pembinaan piramid (iaitu abad ke-4M) barulah sifat-sifat asasi ruang (biasa
disebut geometri) itu diformalkan ‘Uqlides/Euklid, seorang sarjana di
Iskandariah/Alexandria (biasa disebut sebagai sarjana Yunani/Grik Purba sahaja
kerana bahasa karya ini adalah dalam bahasa Yunani, bukan bahasa Mesir),
dalam bentuk 5 aksiom (asalnya dinamai postulat) yang dianggap swa-dalil
dan betul a priori semuanya. Contoh aksiom atau postulat itu adalah “setiap
dua titik dapat disambung menjadi satu garis”, dan “setiap garis hanya selari
dengan satu garis yang lain sahaja” yang tiada siapa mempersoalkannya, kecuali
zaman Tamadun Islam yang terhenti dengan runtuhnya tamadun itu pada abad
ke-14M. Tradisi mengkritik ruang/geometri 3-matra a priori ini dihidupkan
kembali sarjana Eropah abad ke-17 dan membuahkan ruang/geometri bukan
‘Uqlides/Euklid pada abad ke-19, terutamanya ruang/geometri Riemann yang
menjadi inspirasi dan sandaran Einstein. Konsep masa pun demikian juga.
“Masa” pada zaman pra-Einstein dianggap hanya kuantiti yang wujud bebas
daripada adanya perubahan atau tidak dan bebas daripada ruang. Tegasnya masa
itu adalah mutlak. Fahaman masa yang beginilah yang diutarakan Zeno dan
Parmenides (sarjana Yunani abad ke-5SM) dan dihayati dalam fizik klasik,
khususnya oleh Newton. Khususnya, konsep kenisbian dalam fizik Newton
tiada hubungan dengan masa: tempoh masa tidak berubah dan keserentakan
atau tidak, kekal sepanjang masa. Kant (meninggal 1804) adalah ahli falsafah
Jerman yang bertanggungjawab mengukuhkan konsep masa dan ruang klasik
ini menerusi karya agungnya Kritik der Reinen Vernunft yang telah diterjemah
ke dalam bahasa Inggeris dengan judul Critique of Pure Reason yang sorotan
terbarunya dapat ditelaah dalam Gardner (1999). Antara istilah dalam bahasa
Jerman berhubung dengan konsep masa (zeit dalam bahasa Jerman dan time
dalm bahasa Inggeris) diterjemah kepada Inggeris yang mungkin hilang hakikat
asalnya adalah Bewu²tsein yang diterjemah sebagai conciousness (menjadi
kesedaran atau keinsafan dalam bahasa Melayu), wahrnehmung pula diterjemah
sebagai perceptions (menjadi persepsi dalam bahasa Melayu), erscheinungen
diterjemah sebagai appearances (menjadi wajah atau kemunculan dalam bahasa
Melayu) dan anschauung sebagai intuition (menjadi intuisi atau gerak hati dalam
bahasa Melayu). Maklumat tentang Kant ini diperoleh daripada internet K, Hsieh
(2004) dan Faye (t.t).
Konsep dan falsafah Kant itu tidak disenangi seorang sarjana (ahli falsafah)
Jerman yang tidak kurang masyurnya, Hegel (meninggal pada 1831) dan beliau
sering dikaitkan dengan pengasas falsafah kebendaanisme dan dialektisme yang
menjadi asas Marxisme dan komunisme. Padanya konsep dan falsafah Kant itu
tidak menghayati falsafah masa oleh sebarisan sarjana besar Yunani bermula
dengan Hiraklitus disusuli Plato dan Aristoteles tentang nyatanya masa yang
tertakrif menerusi perubahan: adanya perubahan itulah masa dan sebaliknya.
Hagel mengembangkan falsafah masa ini dengan menegaskan mustahaknya
perubahan, sejarah dan fluks, apabila membicarakan masa. Hegel mengaitkan
masa dengan Geist (bahasa Jerman) yang diterjemahkan oleh setengah sarjana
Inggeris sebagai Motion (menjadi Gerakan dalam bahasa Melayu), tetapi yang
lain memadankannya dengan istilah keagamaan Kristian, Anima. Mengikut
kamus Wikipedia di Internet, Anima adalah bahasa Latin yang bermaksud asyik-
maasyuk, rohani dan pati kehidupan; tetapi dalam konteks tradisi Kristian ia
dipadankan dengan perkataan Yunani, psykhe yang diInggeriskan sebagai psyche
dan diMelayukan sebagai psike yang cukup akrab dengan “jiwa.” Hegel harap
dengan istilah Geist itu, semuanya dapat dijelaskan dalam sebutan hubungan
masa dengan apa juga yang berhubung dengan masa, termasuk Anima dan psike.
Mengikut Internet Hegel dikatakannya orang yang meletakkan masa di tempat
yang sama dengan ruang sehingga ruang itulah masa dan masa adalah kebenaran
ruang. Fahaman Hegel juga menjadikan masa bertaraf konsep yang dihubungkan
dengan keinsafan yang belum pernah diutarakan sebelumnya. Hegel mempra-
andaikan “sekarang” sebagai kondisi peletakan diri sendiri satu takat/titik, dan
bukannya “sekarang” sebagai kejadian/makhluk masa (Berman, 1998).
Fahaman Hegel tentang masa tentunya hanya dapat dihayati sepenuhnya
oleh sarjana berbudaya Jerman. Oleh itu, tidak hairan betapa besarnya
kemungkinan Einstein, sebagai sarjana Jerman, terpanggil untuk menghayatinya
dengan tidak memisahkan masa dengan ruang, tetapi mengekalkan perbezaan-
nya, malah mengaitkan masa dengan kelajuan dalam Teori Kenisbiannnya 1905.
Kemudiaan Einstein menjadi begitu tertarik kepada pandangan seorang sarjana
bangsanya, bernama Mach (sarjana Austria; meninggal dunia pada 1916) yang
mengembangkan falsafah Hegel itu dengan mengetengahkan konsep jisim dan
jirim yang dianggapnya menjadi penentu segalanya. Mach banyak menyerang
pandangan Newton dan penegak Newton tentang ruang/geometri sebagai ilmu
a priori itu seperti Kant yang terkenal itu. Falsafah Mach yang cuba diterapkan
ke dalam perluasan Teori Kenisbian Einstein 1905 kepada Teori Kenisbian Am
147
Bahasa Jiwa Ilmu: Kes Teori Kenisbian dalam Fizik Teori
Einstein 1917 sehingga masa bukan sahaja tidak bebas kelajuan, tetapi juga
bergantung pada taburan jisim (Inggeris: mass; Jerman: Masse) atau jirim
(Inggeris: matter; Jerman: Materie) di alam semesta ini. Einstein biasanya tidak
pernah mengaku yang beliau terhutang budi/ilmu atau dipengaruhi sarjana
sebelum atau sezamannya kecuali Mach. Selain itu, dia mengatakan Mach adalah
“penunjuk jalan Teori Kenisbian” dan menamakan satu daripada prinsip dalam
Teori Kenisbiannya itu sempena nama Mach, Prinsip Mach (Machprinzip),
walau pun ada sarjana yang berpandangan Prinsip Mach ciptaan Einstein ini
tidak menepati pandangan Mach yang asal. Oleh sebab pandangan Mach tentang
sains begitu positifis (memenuhi falsafah yang dikenali sebagai positifisme
mantik (logical positivism atau asalnya, Jerman: logish positivismus)dan
kebendaanisme (materialism atau asalnya, Jerman: materialismus), maka
falsafah Mach amat berpengaruh dalam Golongan Vienna yang membina
mazhab positifisme sebagai falsafah sains; dan juga mempengaruhi golongan
komunis Marxis. “Prinsip Mach” Einstein itu ialah “inersia sesuatu jasad
ditentukan semua jasad lain di alam semesta ini.” Sikap Einstein yang tidak
mahu/suka mengaku-hormat sumbangan orang lain, memang semakin terdedah
dengan tuduhan sebagai plagiaris/penciplak, termasuklah terhadap karya
isterinya sendiri (seorang ahli matematik) dan beberapa orang sarjana yang
besar (kebanyakannya bangsanya sendiri, Jerman). Pertamanya, dia tidak pernah
mengaku-hormat kepada Michelson dan Morley 1887 yang membuktikan
kemutlakan kelajuan cahaya menerusi ujikaji mereka yang masyhur; sebaliknya
dia membuat andaian tabii cahaya itu dalam teorinya pada 1905 (dalam ucapan
balasungkawanya kepada Michelson puluhan tahun kemudian sahaja barulah
dia membayangkan pengaruh karya Michelson dalam karyanya). Keduanya,
dia juga melakukan perkara yang sama kepada ahli matematik besar Perancis,
Poincare, yang sebenarnya mengutarakan Teori Kenisbian yang serupa
dengannya setahun lebih awal daripadanya, walaupun dia bertemu beberapa
kali dengan Poincare dan oleh itu dipercayai mengetahui karya Poincare itu
kerana “semua orang” lain di Eropah tahu. Malah Teori Kenibian Khas Einstein
(TKnEK) 1905 itu pernah dikenali sebagai Teori Kenisbian Poincare-Einstein
hingga 1920-an sekurang-kurangnya. Ketiganya, dia melakukan perkara yang
serupa terhadap Hilbert, ahli matematik Jerman sezamannya, yang memang
pernah membicarakan bersama keperluan pembinaan Teori Kenisbian Am itu,
dan Hilbert berjaya melakukannya setahun-dua lebih awal daripadanya yang
dikatakan diketahui Einstein. Kisah negatif Einstein ini dan lain-lain itu dapat
dilihat dalam Bjerkness (2002), Moody (2004), Pavlovic (2000) dan Shaharir
(2004a & 2009).
Dengan andaian masa dan ruang berkait dan kontinum, dan ditambah pula
dengan satu lagi andaian Poincare atau Einstein, iaitu laju cahaya ialah laju
yang terpantas dan mutlak, maka mereka berdua ini secara berasingan berjaya
mengutarakan hukum gerakan baru yang menjuzuki teori baru dalam astronomi
moden walaupun matematik asal Einstein tentang perkara ini masih dipersoalkan
ketepatannya kerana hujah-hujah yang lemahnya seperti yang dipaparkan dalam
buku Shaharir (2004a) itu.
Bagi membenarkan kemutlakan cahaya itu, kononnya Einstein terpaksa
mengandaikan tiadanya unsur medium cahaya yang diwarisi berabad lamanya
yang dikenali sebagai “akasa” dalam bahasa Sanskrit (menjadi “angkasa” dalam
bahasa Melayu sekarang dengan makna yang agak berbeza), al-athir dalam
bahasa Arab yang diLatinkan kepada aether dan diambil oleh Inggeris dalam
bentuk itu (Jerman mengambil Ather), dan seterusnya diMelayukan sebagai
eter (tanpa kesedaran asal-usulnya). Andaian Einstein itu boleh dianggap
ciplakan kerana cerita hubungan beliau dengan Michelson itu. Michelson (dan
Morley) memang dianggap orang pertama yang membuktikan tiadanya eter
dan kemutlakan cahaya, walaupun kini ujikaji ini pun dipersoalkan keesahannya
(Shaharir 2004a). Walau apa pun, TKnEK ini mampu menjelaskan dengan lebih
hebat lagi apa-apa yang dapat dijelaskan dengan teori Newton dahulu, tetapi
dengan lebih bermatematik lagi (suatu yang dikehendaki dalam sains) di samping
memberi beberapa implikasi baru yang merubah pemikiran ahli sains terhadap
masa, ruang, sukatan (panjang, jisim dan tenaga misalnya), keserentakan dan
sebab-musabab yang bertentangan dengan fahaman lama.
TKnE Teori Kenisbian/Kerelatifan/Relativiti/Relativitas Einstein TKnE
menjadi terkenal kerana teori ini mampu menjelaskan secara kualitatif tabii
pergerakan planet Utarid (Mercury daripada bahasa Latin, Merkurius dan bahasa
Jerman, Merkur) yang jelas terbukti menerusi cerapan berabad-abad bahawa
orbitnya bukan elips, dan ini tidak dapat dijelaskan menerusi teori Newton itu.
Ini adalah kerana mengikut teori TKnE ini, orbit setiap planet mengelilingi
matahari tidak lagi berada atas satu satah, tetapi meliuk mengelilingi pusat jisim
Matahari seperti yang berlaku dengan planet Utarid itu sehingga planet itu
tidaklah pernah melalui tempat yang sama lebih daripada sekali. Orbit sebegini
biasanya pula diambil oleh “orang awam” bagi mewakili pergerakan elektron
mengelilingi sebiji nukleus, suatu langkah pemakaian ilmu yang tidak betul.
Malah, inilah satu daripada kelemahan TKnE, iaitu tidak mampu menjelaskan
tabii dunia atom. Ini dianggap sebagai kelemahan TKnE, selain kelemahan lain
yang ditonjolkan Whitehead dan Iqbal yang menunjukkan benarnya “bahasa
jiwa ilmu” yang dibincangkan secara berasingan seterusnya ini.

Senin, 19 Juli 2010

Hakikat tasawuf

Arti tasawuf dalam agama ialah memperdalam ke arah bagian
rohaniah, ubudiah, dan perhatiannya tercurah seputar
permasalahan itu.

Agama-agama di dunia ini banyak sekali yang menganut
berbagai macam tasawuf, di antaranya ada sebagian orang
India yang amat fakir. Mereka condong menyiksa diri sendiri
demi membersihkan jiwa dan meningkatkan amal ibadatnya.

Dalam agama Kristen terdapat aliran tasawuf khususnya bagi
para pendeta. Di Yunani muncul aliran Ruwagiyin. Di Persia
ada aliran yang bernama Mani’; dan di negeri-negeri lainnya
banyak aliran ekstrim di bidang rohaniah.

Kemudian Islam datang dengan membawa perimbangan yang paling
baik di antara kehidupan rohaniah dan jasmaniah serta
penggunaan akal.

Maka, insan itu sebagaimana digambarkan oleh agama, yaitu
terdiri dari tiga unsur: roh, akal dan jasad. Masing-masing
dari tiga unsur itu diberi hak sesuai dengan kebutuhannya.
Ketika Nabi saw. melihat salah satu sahabatnya
berlebih-lebihan dalam salah satu sisi, sahabat itu segera
ditegur. Sebagaimana yang terjadi pada Abdullah bin Amr bin
Ash. Ia berpuasa terus menerus tidak pernah berbuka,
sepanjang malam beribadat, tidak pernah tidur, serta
meninggalkan istri dan kewajibannya. Lalu Nabi saw.
menegurnya dengan sabdanya:

“Wahai Abdullah, sesungguhnya bagi dirimu ada hak (untuk
tidur), bagi istri dan keluargamu ada hak (untuk bergaul),
dan bagi jasadmu ada hak. Maka, masing-masing ada haknya.”

Ketika sebagian dari para sahabat Nabi saw. bertanya kepada
istri-istri Rasul saw. mengenai ibadat beliau yang luar
biasa. Mereka (para istri Rasulullah) menjawab, “Kami amat
jauh daripada Nabi saw. yang dosanya telah diampuni oleh
Allah swt, baik dosa yang telah lampau maupun dosa yang
belum dilakukannya.”

Kemudian salah seorang di antara mereka berkata, “Aku akan
beribadat sepanjang malam.” Sedang yang lainnya mengatakan,
“Aku tidak akan menikah.” Kemudian hal itu sampai terdengar
oleh Rasulullah saw, lalu mereka dipanggil dan Rasulullah
saw. berbicara di hadapan mereka.

Sabda beliau:

“Sesungguhnya aku ini lebih mengetahui daripada kamu akan
makrifat Allah dan aku lebih takut kepada-Nya daripada kamu;
tetapi aku bangun, tidur, berpuasa, berbuka, menikah, dan
sebagainya; semua itu adalah sunnah Barangsiapa yang tidak
senang dengan sunnahku ini, maka ia tidak termasuk
golonganku.”

Karenanya, Islam melarang melakukan hal-hal yang
berlebih-lebihan dan mengharuskan mengisi tiap-tiap waktu
luang dengan hal-hal yang membawa manfaat, serta menghayati
setiap bagian dalam hidup ini.

Munculnya sufi-sufi di saat kaum Muslimin umumnya
terpengaruh pada dunia yang datang kepada mereka, dan
terbawa pada pola pikir yang mendasarkan semua masalah
dengan pertimbangan logika. Hal itu terjadi setelah masuknya
negara-negara lain di bawah kekuasaan mereka.

Berkembangnya ekonomi dan bertambahnya pendapatan
masyarakat, mengakibatkan mereka terseret jauh dari apa yang
dikehendaki oleh Islam yang sebenarnya (jauh dari tuntutan
Islam).

Iman dan ilmu agama menjadi falsafah dan ilmu kalam
(perdebatan); dan banyak dari ulama-ulama fiqih yang tidak
lagi memperhatikan hakikat dari segi ibadat rohani. Mereka
hanya memperhatikan dari segi lahirnya saja.

Sekarang ini, muncul golongan sufi yang dapat mengisi
kekosongan pada jiwa masyarakat dengan akhlak dan
sifat-sifat yang luhur serta ikhlas. Hakikat dari Islam dan
iman, semuanya hampir menjadi perhatian dan kegiatan dari
kaum sufi.

Mereka para tokoh sufi sangat berhati-hati dalam meniti
jalan di atas garis yang telah ditetapkan oleh Al-Qur,an dan
As-Sunnah. Bersih dari berbagai pikiran dan praktek yang
menyimpang, baik dalam ibadat atau pikirannya.

Banyak orang yang masuk Islam karena pengaruh mereka, banyak
orang yang durhaka dan lalim kembali bertobat karena jasa
mereka. Dan tidak sedikit yang mewariskan pada dunia Islam,
yang berupa kekayaan besar dari peradaban dan ilmu, terutama
di bidang makrifat, akhlak dan pengalaman-pengalaman di alam
rohani, semua itu tidak dapat diingkari.

Tetapi, banyak pula di antara orang-orang sufi itu terlampau
mendalami tasawuf hingga ada yang menyimpang dari jalan yang
lurus dan mempraktekkan teori di luar Islam, ini yang
dinamakan Sathahat orang-orang sufi; atau perasaan yang
halus dijadikan sumber hukum mereka.

Pandangan mereka dalam masalah pendidikan, di antaranya
ialah seorang murid di hadapan gurunya harus tunduk patuh
ibarat mayat di tengah-tengah orang yang memandikannya.

Banyak dari golongan Ahlus Sunnah dan ulama salaf yang
menjalankan tasawuf, sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur’an;
dan banyak pula yang berusaha meluruskan dan
mempertimbangkannya dengan timbangan Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Di antaranya ialah Al-Imam Ibnul Qayyim yang
menulis sebuah buku yang berjudul: “Madaarijus-Saalikin ilaa
Manaazilus-Saairiin,” yang artinya “Tangga bagi Perjalanan
Menuju ke Tempat Tujuan.” Dalam buku tersebut diterangkan
mengenai ilmu tasawuf, terutama di bidang akhlak,
sebagaimana buku kecil karangan Syaikhul Islam Ismail
Al-Harawi Al-Hanbali, yang menafsirkan dari Surat
Al-Fatihah, “Iyyaaka na’budu waiyyaaka nastaiin.”

Kitab tersebut adalah kitab yang paling baik bagi pembaca
yang ingin mengetahui masalah tasawuf secara mendalam.

Sesungguhnya, tiap-tiap manusia boleh memakai pandangannya
dan boleh tidak memakainya, kecuali ketetapan dan
hukum-hukum dari kitab Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw.
Kita dapat mengambil dari ilmu para sufi pada bagian yang
murni dan jelas, misalnya ketaatan kepada Allah swt, cinta
kepada sesama makhluk, makrifat akan kekurangan yang ada
pada diri sendiri, mengetahui tipu muslihat dari setan dan
pencegahannya, serta perhatian mereka dalam meningkatkan
jiwa ke tingkat yang murni.

Disamping itu, menjauhi hal-hal yang menyimpang dan
terlampau berlebih-lebihan, sebagaimana diterangkan oleh
tokoh sufi yang terkenal, yaitu Al-Imam Al-Ghazali. Melalui
ulama ini, dapat kami ketahui tentang banyak hal, terutama
ilmu akhlak, penyakit jiwa dan pengobatannya.

Syaikh Ahmad Al Badawiy RA. – Wali Qutb Al Ghouts

Setiap hari, dari pagi hingga sore, ia menatap matahari, sehingga kornea matanya merah membara. Apa yang dilihatnya bisa terbakar, khawatir terjadinya hal itu, saat berjalan ia lebih sering menatap langit, bagaikan orang yang sombong. Sejak masa kanak kanak, ia suka berkhalwat dan riyadhoh, pernah empat puluh hari lebih perutnya tak terisi makanan dan minuman. Ia lebih memilih diam dan berbicara dengan bahasa isyarat, bila ingin berkomunikasi dengan seseorang. Ia tak sedetikpun lepas dari kalimat toyyibah, berdzikir dan bersholawat. Dalam perjalanan riyadhohnya, ia pernah tinggal di loteng negara Thondata selama 12 tahun, dan selama 8 tahun ia berada diatas atap, riadhoh siang dan malam. Ia hidup pada tahun 596-675 H dan wafat di Mesir, makamnya di kota Tonto, setiap waktu tak pernah sepi dari peziarah.

Pada usia dini ia telah hafal Al-Qur’an, untuk memperdalam ilmu agama ia berguru kepada Syeikh Abdul Qadir al-Jailani dan syeikh Ahmad Rifai. Ia adalah Waliullah Qutbol Gaust, Assayyid, Assyarif Ahmad al Badawi. Suatu hari, ketika sang Murid telah sampai ketingkatannya, Sjech Abdul Qodir Jaelani, menawarkan kepadanya ; ”Manakah yang kau inginkan ya Ahmad Badawi, kunci Masriq atau Magrib, akan kuberikan untukmu”, hal yang sama juga diucapkan oleh gurunya Sayyid Ahmad Rifai, dengan lembut, dan menjaga tatakrama murid kepada gurunya, ia menjawab; ”Aku tak mengambil kunci kecuali dari Al Fattah (Allah )”.


Suatu hari datang kepadanya, seorang janda mohon pertolongan, anak lelakinya ditahan di Perancis, dan sang ibu ingin agar anak itu kembali dalam keadaan selamat. Oleh Sayyidi Ahmad Al Badawi, janda itu disuruhnya untuk pulang, dan berkata sayidi : “Insya Allah anak ibu sudah berada dirumah”. Bergegas sang ibu menuju rumahnya, dan betapa bahagia, bercampur haru, dan penuh keheranan, ia dapati anaknya telah berada di rumah dalam keadaan terbelenggu. Sayyidi al badawi banyak menolong orang yang ditahan secara Dholim oleh penguasa Prancis saat itu, dan semua pulang ke rumahnya dalam keadaan tangannya tetap terbelenggu.

Pernah suatu ketika Syaikh Ibnul labban mengumpat Sayyidi Ahmad Badawi, seketika itu juga hafalan Al-Qur’an dan iman Syaikh Ibnul labban menjadi hilang. Ia bingung dan berusaha dengan beristighosah dan meminta bantuan do’a, orang orang terkemuka di zaman itu (agar ilmu dan imannya kembali lagi), tetapi tidak satupun dari yang dimintainya doa, berani mencampuri urusannya, karena terkait dengan Sayyidi Ahmad Badawi. Padahal diriwayatkan, saat itu Sayyidi Al Badawi telah wafat. Orang terkemuka yang dimintainya doa, hanya berani memberi saran kepada Syaikh Ibnul labban, agar dia menghadap Syeikh Yaqut al-‘Arsyiy, waliullah terkemuka pada saat itu, dan kholifah sayyidi abil hasan Assadzili. Ibnu labban segera menemui Sjech Yaqut dan minta pertolongannya, dalam urusannya dengan sayyidi Ahmad Al badawi. Setelah dimintai pertolongan oleh Syaikh Ibnul labban, Syeikh Yaqut Arsyiy berangkat menuju ke makam Sayyidi al-Badawi dan berkata : “ Wahai guru, hendaklah tuan memberi ma’af kepada orang ini!”. Dari dalam makamnya, terdengar jawaban “Apakah kamu berkehendak untuk mengembalikan tandanya orang miskin itu ? ya…sudah, tapi dengan syarat ia mau bertaubat”. Syeikh Ibbnul Labbanpun akhirnya bertaubat, dan tidak lama kemudian kembalilah ilmu dan imannya seperti sedia kala dan ia juga mengakui kewalian Syeikh Yaqut, karena peristiwa tersebut. Ia kemudian dinikahkan dengan putrinya Syeikh Yaqut. (Di ambil dari kitab al-Jaami’).

Syeikh Muhammad asy-Syanawi menceritakan, bahwa pada waktu itu ada orang yang tidak mau menghadiri dan bahkan mengingkari peringatan maulidnya Syeikh Ahmad Badawi, maka seketika hilanglah iman orang itu dan menjadi merasa tidak senang terhadap agama Islam. Orang itu kemudian berziarah ke makamnya Sayyid Badawi untuk minta tolong dan memohon maaf atas kesalahannya. Kemudian terdengarlah suara sayyidi Badawi dari dalam kubur : “iya, saya ma’afkan, tapi jangan berbuat lagi. Na’am (iya) jawab orang itu, spontan imannya kembali lagi. Beliau lalu meneruskan ucapannya : “Apa sebabnya kamu mengingkari kami semua”. Dijawabnya : “Karena di dalam acara itu banyak orang laki-laki dan perempuan bercampur baur menjadi satu” (tanpa ada garis pembatas). Sayyidi Badawi lalu mengatakan : “Di tempat thowaf sana, dimana banyak orang yang menunaikan ibadah haji disekitar Ka’bah, mereka juga bercampur laki-laki dan perempuan, kenapa tidak ada yang melarang”. Demi mulianya Tuhanku, orang-orang yang ada untuk menghadiri acara maulidku ini tidaklah ada yang menjalankan dosa kecuali pasti mau bertaubat dan akan bagus taubatnya. Hewan-hewan di hutan dan ikan-ikan di laut, semua itu dapat aku pelihara dan kulindungi diantara satu dengan lainnya sehingga menjadi aman dengan idzin Allah. Lalu, apakah kiranya Allah Ta’ala, tidak akan memberi aku kekuatan untuk mampu menjaga dan memelihara keamanannya orang-orang yang menghadiri acara maulidku itu ?”

Suatu ketika Syeikh Ibnu Daqiqil berkumpul dengan Sayyidi Badawi, dan ia bertanya kepada beliau : “Mengapa engkau tidak pernah sholat, yang demikian itu bukanlah perjalanannya para shalihin“. Lalu beliau menjawab : “Diam kamu! Kalau tidak mau diam aku hamburkan daqiqmu (tepung)”. Dan di tendanglah Syeikh Daqiqil oleh beliau hingga berada disuatu pulau yang luas dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah sadar, iapun termangu karena merasa asing dengan pulau tersebut. Dalam kebingungannya, datanglah seorang lelaki menghampirinya dan memberi nasehat agar jangan mengganggu orang type al-Badawi, dan sekarang kamu berjalanlah menuju qubah yang terlihat itu, nanti jika sudah tiba di sana kau berhentilah di depan pintu hingga menunggu waktu ‘ashar dan ikutlah shalat berjamaah dibelakangnya imam tersebut, sebab nanti Ahmad Badawi akan ikut di dalamnya. Setelah bertemu dia ucapkanlah salam, peganglah lengan bajunya dan mohonlah ampun atas ucapanmu tadi. Ia menuruti kata-kata orang itu yang tidak lain adalah Nabiyullah Khidir a.s. Setelah semua nasehatnya dilaksanakan, betapa terkejutnya ia karena yang menjadi imam sholat waktu itu adalah Sayyidi Badawi. Setelah selesai sholat ia langsung menghampiri dan menciumi tangan dan menarik lengan Sayyidi al-Badawi, sambil berkata seperti yang diamanatkan orang tadi. Dan berkatalah Sayyidi Badawi sambil menendang Syeikh Daqiqil,” Pergilah sana murid-muridmu sudah menantimu dan jangan kau ulangi lagi!. Seketika itu juga ia sudah sampai di rumahnya dan murid-muridnya telah menunggu kedatangan Syeikh Daqiqil. Dijelaskan bahwa yang menjadi makmum sholat berjamaah dengan Sayyidi Badawi pada kejadian itu adalah para wali.

Syekh Imam al Munawi berkata : “Ada seorang Syeikh yang setiap akan bepergian selalu berziarah di makamnya Syeikh Ahmad al Badawi untuk minta ijin, lalu terdengar suara dari dalam kubur dengan jelas :”Ya pergilah dengan tawakkal, Insya Allah niatmu berhasil, kejadian tersebut didengar juga oleh Syeikh abdul wahab Assya’roni, padahal saat itu Syeikh Ahmad al Badawi sudah meninggal 200 tahun silam, jadi para aulia’ itu walaupun sudah meninggal ratusan tahun, namun masih bisa emberi petunjuk.

Berkata Syeikh Muhammad al-Adawi : Setengah dari keindahan keramat beliau ialah, pada saat banyaknya orang yang ingin berusaha membatalkan peringatan maulidnya beliau, dimana orang-orang tersebut menghadap dan meminta kepada Syeikh Imam Yahya al-Munawiy agar beliau mau menyetujuinya. Sebagai orang yang berpengaruh dan berpendirian kuat pada masa itu, Syeikh Yahya tidak menyetujuinya, akhirnya orang-orang tersebut melapor kepada sang raja azh-Zhohir Jaqmaq. Sang rajapun berusaha membujuk agar Syeikh Yahya bersedia memberi fatwa untuk membatalkan maulidnya Sayyidi Badawi. Akan tetapi Syeikh Yahya tetap tidak mau dan hanya bersedia memberikan fatwa melarang keharaman-haraman yang terjadi di acara itu. Maka acara maulid tetap dilaksanakan seperti biasa. Dan Syeikh Yahya bekata kepada sang raja: “Aku tetap tak berani sama sekali berfatwa yang demikian, karena Sayyidi Badawi adalah wali yang agung dan seorang fanatik (malati = bahasa jawanya). Hai raja, tunggu saja, kamu akan tahu akibat bahayanya orang-orang yang berusaha menghilangkan peringatan maulid Sayyidi Badawi. Memang benar, tak lama kemudian mereka yang bertujuan menghilangkan peringatan maulid Sayyidi Badawi tertimpa bencana. Orang-orang tersebut ada yang dicopot jabatannya dan diasingkan oleh rajanya. Ada yang melarikan diri ke Dimyath akan tetapi kemudian ditarik kembali dan diberi pengajaran, dirantai dan dipenjara selama setengah bulan. Bahkan diantara mereka yang mempunyai jabatan tinggi dikerajaan itu lalu banyak yang ditangkap, disidang dengan kelihatan terhina, disiksa dan diborgol besi di depan majlis hakim syara’ lalu dihadapkan raja yang kemudian dibuang di negara Maghrib.

Sayyidi Ahmad Badawi pernah berkata kepada seseorang : “Bahwa pada tahun ini hendaknya kamu menyimpan gandum yang banyak yang tujuanmu nanti akan kau berikan kepada para fakir miskin, sebab nanti akan terjadi musim paceklik pangan. Kemudian orang tadi menjalankan apa yang diperintahkan beliau, dan akhirnya memang terbukti kebenaran ucapan Sayyidi Badawi.

Berkata al-Imam Sya’roni : “Pada tahun 948 H aku ketinggalan tidak dapat menghadiri acara maulidnya Sayyidi Badawi. Lalu ada salah satu aulia’ memberi tahu kepadaku bahwa Sayyidi Badawi pada waktu peringatan itu memperlihatkan diri di makamnya dan bertanya : “Mana Abdul Wahhab Sya’roni, kenapa tidak datang ?” Pada suatu tahun, al-Imam Sya’roni juga pernah berkeinginan tidak akan mendatangi maulid beliau. Lalu aku melihat beliau memegang pelepah kurma hijau sambil mengajak orang-orang dari berbagai negara. Jadi orang-orang yang berada dibelakangnya, dikanan dan kirinya banyak sekali tak terhingga jumlahnya. Terus beliau melewati aku di Mesir, sayyidi Badawi berkata : “Kenapa kamu tidak berangkat ?”. Aku sedang sakit tuan, jawabku. Sakit tidak menghalang-halangi orang cinta. Terus aku diperlihatkan orang banyak dari para aulia’dan para masayikh, baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat, dan orang-orang yang lumpuh semua berjalan dengan merangkak dan memakai kain kafannya, mereka mengikuti dibelakang sayyidi Badawi menghadiri maulid beliau. Terus aku juga diperlihatkan jama’ah dan sekelompok tawanan yang masih dalam keadaan terbalut dan terbelenggu juga ikut datang menghadiri maulidnya. Lalu beliau berkata: lihatlah ! itu semua tidak ada yang mau ketinggalan, akhirnya aku berkehendak untuk mau menghadiri, dan aku berkata : Insya Allah aku hadir tuan guru ?. Kalau begitu kamu harus dengan pendamping, jawab sayyidi Badawi. Kemudian beliau memberi aku dua harimau hitam besar dan gajah, yang dijanji tidak akan berpisah denganku sebelum sampai di tempat. Peristiwa ini kemudian aku ceritakan kepada guruku Syeikh Muhammad asy-Syanawi, beliau lalu menjelaskan: memang pada umumnya para aulia’ mengajak orang-orang itu dengan perantaraan, akan tetapi sayyidi Ahmad Badawi langsung dengan sendirinya menyuruh orang-orang mengajak datang. Sungguh banyak keramat beliau, hingga al-Imam Sya’roni mengatakan,”Seandainya keajaiban atau keramat-keramat beliau kalau ditulis di dalam buku tidaklah akan muat karena terlalu banyaknya. Tetapi ada peninggalan Syeikh ahmad Badawi yang sangat utama, yaitu bacaan sholawat badawiyah sughro dan sholawat badawiyah kubro. Demikianlah sekelumit manakib Sayyidi Ahmad Al Badawi disajikan kehadapan pembaca, untuk dapat diambil hikmahnya, DUSTUR YA SAYYIDI AHMAD AL BADAWI (Dian Sag)

Sebait Dari Rabiah Untuk Usman

tuhanku, tenggelamkan aku dalam cintaMu
Hingga tak ada sesuatupun yang menggangguku dalam jumpaMu
Tuhanku, bintang-gemintang berkelap-kelip
Manusia terlena dalam buai tidur lelap
Pintu-pintu istana pun telah rapat tertutup
Tuhanku, demikian malampun berlalu
Dan inilah siang datang menjelang
Aku menjadi resah gelisah
Apakah persembahan malamku Kau Terima
Hingga aku berhak mereguk bahagia
Ataukah itu Kau Tolak, hingga aku dihimpit duka,
Demi kemahakuasaan-Mua
Inilah yang akan selalu ku lakukan
Selama Kau Beri aku kehidupan
Demi kemanusiaan-Mu,
Andai Kau Usir aku dari pintuMu
Aku tak akan pergi berlalu
Karena cintaku padaMu sepenuh kalbu


Ya Allah, apa pun yang akan Engkau
Karuniakan kepadaku di dunia ini,
Berikanlah kepada musuh-musuhMu
Dan apa pun yang akan Engkau
Karuniakan kepadaku di akhirat nanti,
Berikanlah kepada sahabat-sahabatMu
Karena Engkau sendiri, cukuplah bagiku


Aku mengabdi kepada Tuhan
Bukan karena takut neraka
Bukan pula karena mengharap masuk surga
Tetapi aku mengabdi,
Karena cintaku padaNya
Ya Allah, jika aku menyembahMu
Karena takut neraka, bakarlah aku di dalamnya
Dan jika aku menyembahMu
Karena mengharap surga, campakkanlah aku darinya
Tetapi, jika aku menyembahMu
Demi Engkau semata,
Janganlah Engkau enggan memperlihatkan keindahan wajahMu
Yang abadi padaku

Ya Allah
Semua jerih payahku
Dan semua hasratku di antara segala
Kesenangan-kesenangan
Di dunia ini, adalah untuk mengingat Engkau
Dan di akhirat nanti, diantara segala kesenangan
Adalah untuk berjumpa denganMu
Begitu halnya dengan diriku
Seperti yang telah Kau katakana
Kini, perbuatlah seperti yang Engkau Kehendaki


Aku mencintaiMu dengan dua cinta
Cinta karena diriku dan cinta karena diriMu
Cinta karena diriku, adalah keadaan senantiasa mengingatMu
Cinta karena diriMu, adalah keadaanMu mengungkapkan tabir
Hingga Engkau ku lihat
Baik untuk ini maupun untuk itu
Pujian bukanlah bagiku
BagiMu pujian untuk semua itu


Buah hatiku, hanya Engkau yang kukasihi
Beri ampunlah pembuat dosa yang datang kehadiratMu
Engkaulah harapanku, kebahagiaan dan kesenanganku
Hatiku telah enggan mencintai selain dari Engkau

Hatiku tenteram dan damai jika aku diam sendiri
Ketika Kekasih bersamaku
CintaNya padaku tak pernah terbagi
Dan dengan benda yang fana selalu mengujiku
Kapan dapat kurenungi keindahanNya
Dia akan menjadi mihrabku
Dan rahasiaNya menjadi kiblatku
Bila aku mati karena cinta, sebelum terpuaskan
Akan tersiksa dan lukalah aku di dunia ini
O, penawar jiwaku
Hatiku adalah santapan yang tersaji bagi mauMu
Barulah jiwaku pulih jika telah bersatu dengan Mu
O, sukacita dan nyawaku, semoga kekallah
Jiwaku, Kaulah sumber hidupku
Dan dariMu jua birahiku berasal
Dari semua benda fana di dunia ini
Dariku telah tercerah
Hasratku adalah bersatu denganMu
Melabuhkan rindu


Sendiri daku bersama Cintaku
Waktu rahasia yang lebih lembut dari udara petang
Lintas dan penglihatan batin
Melimpahkan karunia atas doaku
Memahkotaiku, hingga enyahlah yang lain, sirna
Antara takjub atas keindahan dan keagunganNya
Dalam semerbak tiada tara
Aku berdiri dalam asyik-masyuk yang bisu
Ku saksikan yang datang dan pergi dalam kalbu
Lihat, dalam wajahNya
Tercampur segenap pesona dan karunia
Seluruh keindahan menyatu
Dalam wajahNya yang sempurna
Lihat Dia, yang akan berkata
“Tiada Tuhan selain Dia, dan Dialah Yang maha Mulia.”


Rasa riangku, rinduku, lindunganku,
Teman, penolong dan tujuanku,
Kaulah karibku, dan rindu padaMu
Meneguhkan daku
Apa bukan padaMu aku ini merindu
O, nyawa dan sahabatku
Aku remuk di rongga bumi ini
Telah banyak karunia Kau berikan
Telah banyak..
Namun tak ku butuh pahala
Pemberian ataupun pertolongan
CintaMu semata meliput
Rindu dan bahagiaku
Ia mengalir di mata kalbuku yang dahaga
Adapun di sisiMu aku telah tiada
Kau bikin dada kerontang ini meluas hijau
Kau adalah rasa riangku
Kau tegak dalam diriku
Jika akku telah memenuhiMu
O, rindu hatiku, aku pun bahagia

Muhammad al-Faqih al-Muqaddam

Nasabnya.

Imam Muhammad bin Ali bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali bin Alwi Khlai’ Qasam bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin al-Imam Ahmad al-Muhajir bin Isa al-Naqib bin Muhammad bin Ali al-Uraidhi bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husein bin Imam Ali bin Abi Thalib.


Gelar al-Faqih al-Muqaddam.

Soal gelar yang disandangnya, karena Imam Muhammad bin Ali seorang guru besar yang menguasai banyak sekali ilmu-ilmu agama diantaranya ilmu fiqih maka beliau diberi gelar al-Faqih. Salah seorang guru beliau Ali Bamarwan mengatakan, bahwa beliau menguasai ilmu fiqih sebagaimana yang dikuasai seorang ulama besar yaitu al-Allamah Muhammad bin Hasan bin Furak al-Syafi’i’, wafat tahun 406 Hijriah. Sedangkan gelar al-Muqaddam berasal dari kata Qadam yang berarti lebih diutamakan, dalam hal ini waliyullah Muhammad bin Ali sewaktu hidupnya selalu diutamakan sampai setelah beliau wafat maqamnya yang berada di Zanbal Tarim sering diziarahi kaum muslimin sebelum menziarahi maqam waliyullah lainnya. Berkata Syaikh Ahmad bin Muhammad Baharmi, ‘Saya melihat Syaikhoin Abu Bakar dan Umar ra dalam mimpi berkata kepada saya, jika engkau ingin berziarah maka yang pertama kali diziarahi ialah al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali, kemudian ziarahilah siapa yang engkau kehendaki’. Beliau adalah orang yang pertama kali membawa bendera tasawuf di Hadramaut.

Waliyullah Muhammad bin Ali dilahirkan di Tarim, beliau anak laki satu-satunya dari Imam Ali bin Muhammad Shahib Marbad yang menurunkan sekitar 75 leluhur kaum Alawiyin, sedangkan Imam Alwi bin Muhammad Shahib Marbad menurunkan kurang lebih 15 leluhur Alawiyin. Imam Muhammad bin Ali yang terkenal dengan nama al-Faqih al-Muqaddam ialah sesepuh kaum Alawiyin. Beliau dilahirkan pada tahun 574 H di Tarim. Beliau seorang yang hafal al-quran dan selalu sibuk menuntut berbagai macam cabang ilmu pengetahuan agama hingga mencapai tingkat sebagai mujtahid mutlak. Mengenai Imam al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali, Sayyid Idrus bin Umar al-Habsyi dalam kitabnya Iqdul Yawaqiet al-Jauhariyah mengatakan, ‘Dari keistimewaan yang ada pada Sayyidina al-Faqih al-Muqaddam adalah tidak suka menonjolkan diri, lahir dan batinnya dalam kejernihan yang ma’qul (semua karya pemikiran) dan penghimpun kebenaran yang manqul (nash-nash Alquran dan Sunnah)’. Penulis buku al-Masyra’ al-Rawy berkata, ‘Beliau adalah seorang mustanbith al-furu’ min al-ushul (ahli merumuskan cabang-cabang hukum syara’ yang digali dari pokok-pokok ilmu fiqih. Ia adalah syaikh syuyukh al-syari’ah (mahaguru ilmu syari’ah) dan seorang Imam ahli hakikat, Murakiz Dairah al-Wilayah alRabbaniyah, Qudwah al-‘Ulama al-Muhaqqiqin (panutan para ulama ahli ilmu hakikat),Taj al-A’imah al-‘Arifin (mahkota para Imam ahli ma’rifat) dan dalam segala kesempurnaannya beliau berteladan kepada Amir al-Mukminin (Imam Ali bin Abi Thalib). Thariqahnya adalah kefakiran yang hakiki dan kema’rifatan yang fitrah.” Imam al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali, wafat di kota Tarim tahun 653 hijriah.


Guru-gurunya.

Al-Faqih al-Muqaddam belajar dengan banyak guru, diantaranya syekh Ali bin Ahmad Bamarwan di mana beliau belajar ilmu usul fiqih. Ilmu tafsir dan hadits belaiu pelajari dari sayid Ali bin Muhammad bin Jadid. Ilmu tasawuf dan ilmu hakikat beliau pelajari dar sayid Salim bin Basri bin Abdullah bin Basri bin Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir. Selain itu beliau juga belajar kepada syekh Abdullah bin Abdurrahman Ubaid, syekh Ahmad bin Muhammad Baisa, syekh Muhammad bin Ahmad Abilhib al-Khatib, syekh Muhammad bin Ali al-Khatib dan sayid Alwi bin Muhammad Shahib Mirbath.

Ada tiga orang guru yang banyak mempengaruhi al-Faqih al-Muqaddam, mereka adalah ayahnya sayid Ali Bin Muhammad Shahib Mirbath, syekh Ahmad Bamarwan, dan guru yang tidak pernah dijumpainya secara zahir tetapi merupakan guru yang membukanya ke alam gaib, yaitu syekh Abu Madyan.


Al-Faqih al-Muqaddam Dan Syekh Said bin Isa al-Amudi.

Thariqah al-Saadah Bani Alawi bermula dari Al-Imam al-Ustadz al-A’zham al-Faqih al-Muqaddam yang merupakan silsilah yang tinggi dan mulia, kemudian bergabung dengan Syekh Said bin Isa al-Amudi[1], keduanya menerima khirqah dari Syekh Abu Madyan al-Maghribi melalui Syekh Abdullah al-Saleh al-Maghribi. Dengan kedua ulama tersebut kokohlah Thariqah Abi Alawi di Hadramaut dan negeri lain, dengan banyaknya murid mereka. Anak-anak dan murid-murid kedua Syekh tersebut menyebarkan qaidah-qaidah thariqah tersebut. Berkata sayid Alwi bin Thahir al-Haddad,’Bersatunya keluarga al-Amudi dan Saadah Bani Alawi sejak dulu disebabkan oleh keberkahan yang menyambungkan antara al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali dengan Syaikh al-Kabir al-arif billah Syaikh Said bin Isa al-Amudi’. Al-Faqih al-Muqaddam dan Syekh Said bersama-sama membuat landasan thariqah mereka beserta dalil-dalilnya, diantara landasan tersebut adalah :

1. Meninggalkan cara kekerasan (mengangkat senjata) dalam menyebarkan thariqah mereka.

2. Menghindarkan perselisihan bila terjadi perbedaan dalam suatu perkara hukum.

3. Beramal berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh manhaj ahlu sunnah.

4. Menyebarkan ilmu dan da’wah kepada Allah swt dengan cara hikmah dan mau’izhah hasanah.

Yang dimaksud dengan meninggalkan kekerasan (mengangkat senjata) yaitu mengganti cara penyebaran thariqahnya dengan tanpa mengangkat senjata dalam kehidupan masyarakat. Begitu pula dengan Syaikh Said bin Isa al-Amudi yang membawa cara damai dalam menyebarkan thariqahnya ke Du’an. Dalam kitab Taj al-A’rasy halaman 199 disebutkan bahwa al-Faqih al-Muqaddam selalu dihiasi dengan kefakiran dan meninggalkan senjata dalam menyelesaikan semua urusan. Beliau juga berdoa untuk anak cucunya agar mempunyai kedudukan (maqam) dan hal dengan perantaraan senjata bathin.

Dengan landasan tersebut Allah memperlihatkan kebesaran ilmu dan akhlaq setelah mereka menjauhkan diri dari berbagai perdebatan dalam hukum dan segala bentuk perselisihan. Dan mereka mewariskan sifat-sifat tersebut kepada anak cucu dan pengikutnya dengan menekankan kepada pentingnya perdamaian antara manusia dan membuat kesepakatan keamanan di jalan-jalan maupun di pasar-pasar dengan qabilah-qabilah yang berseteru, membuang jauh-jauh perselisihan yang membuat lemah kekuasaan masing-masing pemimpinnya dan sebaliknya bersibuk diri kepada pekerjaan yang bermanfaat seperti bercocok tanam karena Hadramaut adalah negeri yang luas tanah pertaniannya dan perkebunan kurma dan sayurannya. Bahkan keutamaan mereka dapat dilihat disebabkan mereka berusaha untuk memperbaiki keadaan tanah mereka dan menyibukkan diri mereka dengan mengolahnya seperti telah dikerjakan oleh al-Imam Muhammad bin Ali Shahib Marbath, al-Imam al-Syaikh Ali bin Alwi Khali’ Qasam dan al-Imam al-Faqih al-Muqaddam dan orang-orang setelah mereka.

Dapat dikatakan bahwa keluarga Bani Alawi, mereka telah berjalan di atas madrasah Bani Alawi, mereka tidak lagi mencari manhaj lain kecuali manhaj Saadah Bani Alwi yang mereka pelajari dan ajarkan kepada yang lainnya hingga saat ini.

Sehingga dapat dilihat beberapa ulama didikan madrasah Bani Alawi yang diberkahi dan selalu mengambil dan menghubungkan sanad-sanad keilmuan mereka kepada sanad-sanad ulama yang lurus dalam thariqah mereka, dan tidak terdengar dari perkataan mereka kecuali mereka dapat dari para salaf mereka, dan tidak kita baca, memutuskan dan menetapkan suatu hukum kepada para murid-muridnya kecuali dengan apa yang mereka dapat dari para keluarga dan salaf mereka yang sholeh.

[1] Syaikh Said bin Isa al-Amudi menyambung nasabnya kepada khalifah Abubakar al-Shiddiq Sebagaimana telah dikuatkan oleh para ahli sejarah, salah satunya dijelaskan dalam kitab al-Syamil Fi Tarikh Hadramaut karangan Sayid Alwi bin Thahir al-Haddad dan kitab Idam al-Quut karangan Sayid Abdurahman bin Ubaidillah al-Saggaf .

Munajat Syaikh Ibnu Athaillah As Sakandary

Wahai Tuhanku, aku tetaplah fakir ketika aku kaya, bagaimana mungkin aku tidak fakir ketika aku memang fakir? Dan aku bodoh ketika aku tahu, lalu bagaimana mungkin aku tidak bodoh ketika aku memang bodoh?

Wahai Tuhanku, seluruh yang keluar dariku pantas dicela, dan seluruh yang berasal dari-Mu pantas dimuliakan. Jika Engkau tampakkan kebaikan-kebaikanku, maka itu adalah berkat anugerah-Mu kepadaku. Sedangkan jika Engkau tampakkan kesalahan-kesalahanku, maka engkau memiliki hujjah (argumen) atasku.

Wahai Tuhanku, bagaimana mungkin Engkau menyerahkan urusanku (kepada selain-Mu) padahal aku telah bertawakal kepada-Mu, dan bagaimana mungkin aku dizalimi padahal Engkau adalah penolongku?

Bagaimana mungkin aku akan kecewa padahal Engkau datang menuju-Ku? Inilah aku yang bertawasul kepadamu dengan kefakiranku.



Bagaimana mungkin aku bertawasul dengan sesuatu yang mustahil mengantarkanku kepada-Mu, bagaimana mungkin aku mengadukan kepada-Mu keadaanku padahal bagi-Mu segalanya tidak ada yang tersembunyi. Haruskah aku menerjemahkan pengaduan ini ke dalam bahasaku, padahal itu jelas berasal dari-Mu dan kembali kepada-Mu.

Bagaimana mungkin Engkau kecewakan segala harapku padahal telah aku gantungkan kepada-Mu, bagaimana mungkin engkau tidak memperbaiki keadaan (jiwa)-ku padahal hanya dengan pertolonganMu ia akan menjadi baik dan kembali kepada-Mu.

Wahai Tuhanku, alangkah engkau ramah kepadaku padahal aku bodoh. Alangkah Engkau sayang kepadaku padahal perbuatanku buruk. Alangkah Engkau mendekatkan diri kepadaku padahal aku menjauhkan diri kepada-Mu. Alangkah Engkau lembut kepadaku. Lalu apa lagi gerangan yang menghalangiku dari-Mu?

Wahai Tuhanku, setiap kali keburukanku membuatku bisu, maka setiap kali itu pula pemuliaan-Mu kepadaku menyapaku. Dan setiap kali sifat-sifatku membuatku putus asa, maka setiap kali itu pula anugarah-Mu membuatku penuh harap.

Wahai Tuhanku, jika kebaikan orang pada umumnya saja masih merupakan kesalahan buatku, maka bagaimana mungkin kesalahan mereka bukan merupakan kesalahan buatku?

Jika hakikat-hakikat yang dicapai orang pada umumnya masih merupakan dakwaan buatku, maka bagaimana mungkin dakwaan-dakwaan mereka bukan merupakan dakwaan buatku?

Wahai Tuhanku, bagaimana aku bisa berazam sementara Engkau adalah Maha Pemaksa? Dan bagaimana aku tidak berazam sementara Engkau memerintah untuk berazam?

Mondar-mandirnya aku di seputar kejadian-kejadian inderawi (atsar) sebenarnya meniscayakan adanya asal-muasal kejadian tersebut. Karena itu, satukanlah aku dengan-Mu dengan suatu khidmat yang mengantarkanku kepada-Mu. Bagaimana mungkin Engkau (perlu) ditunjukkan oleh suatu dalil yang wujudnya pun membutuhkan-Mu? Apakah mungkin selain-Mu dapat menciptakan selain ciptaan-Mu sehingga ia menjadi tampak di depan-Mu? Sejak kapan Engkau tersembunyi (gaib) sehingga Engkau membutuhkan dalil yang menunjukkan (keadaan)-Mu? Kapan pula Engkau jauh sehingga kejadian-kejadian inderawi itulah yang mengantarkan kepada-Mu?

Wahai Tuhanku, buatlah mata yang tidak melihat-Mu sebagai Maha Pemantau, dan rugilah pejamnya seorang hamba yang tidak mendapatkan jatah cinta kepada-Mu.

Wahai Tuhanku, inilah kehinaanku yang tampak di antara kedua tangan-Mu, dan inilah keadaan (jiwa)-ku yang tidak samar bagi-Mu. Hanya kepada-Mu aku minta, aku sampai kepada-Mu. Dan hanya Engkau yang menjadi dalilku tentang Engkau. Maka tunjukilah aku dengan cahaya-Mu dan selamatkanlah aku dengan kebenaran ubudiyah di depan-Mu.

Wahai Tuhanku, berilah aku ilmu dari ilmu-Mu yang tersimpan. Jagalah aku dengan rahasia nama-Mu yang terjaga. Gapaikanlah aku kepada hakikat-hakikat yang dicapai orang-orang dekat kepada-Mu. Tempuhkanlah aku ke jalan orang-orang yang ditarik-Mu. Cukupkanlah pengurusanku dengan pengurusan-Mu. Cukupkanlah pilihanku dengan pilihan-Mu. Tolonglah aku ‘atas labirin keterdesakanku (idhthirar). Keluarkanlah aku dari kehinaan diriku. Dan bersihkanlah aku dari keluhku dan syirikku sebelum aku meninggal.

Hanya kepada-Mu aku minta tolong, maka tolonglah aku. Hanya kepada-Mu aku bertawakal, maka janganlah Engkau serahkan urusanku kepada selainMu. Hanya kepada-Mu aku meminta, maka janganlah Engkau tidak memberiku. Hanya keutamaan-Mu yang aku sukai, maka janganlah Engkau kecewakan aku. Hanya kepada sisi-Mu aku bernisbah, maka janganlah Engkau jauhkan aku. Dan hanya di depan pintumu aku bersimpuh, maka janganlah engkau usir aku.

Wahai Tuhanku, sesungguhnya qadha dan qadar telah mengalahkanku. Hawa yang sangat cenderung kepada syahwat telah menawanku. Maka jadilah Engkau sebagai penolongku, sehingga Engkau menolongku dan menyadarkanku.

Dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, sehingga dengannya aku tidak perlu lagi meminta.

Engkaulah yang telah memasukkan cahaya ke dalam hati para wali, dan engkaulah yang telah menghilangkan debu-debu dari sir (relung kesadaran paling dalam) para kekasih-Mu. Engkaulah yang telah mengakrabi mereka manakala mereka ditakutkan dengan alam. Dan Engkaulah yang memberi mereka petunjuk sehingga menjadi jelaslah bagi mereka alam semesta.

Apa yang ada jika Engkau tidak menciptakannya? Dan apa yang tiada jika Engkau menciptakannya?

Alangkah ruginya orang yang ridha kepada selainMu sebagai pengganti. Dan alangkah ruginya orang yang tetap terhalang dari-Mu.

Bagaimana mungkin selain diri-Mu ditolak padahal Engkau tak pernah berhenti berbuat baik (ihsan).

Bagaimana mungkin selain-Mu dapat dimohon padahal Engkau tak pernah mengubah keberlangsungan anugerah-Mu.

Wahai Zat yang kekasih-kekasih-Nya merasakan manisnya sapaan dari-Nya, sehingga mereka berdiri di depan-Nya sambil merayu.

Wahai Zat yang telah mengenakan para kekasih Nya dengan pakaian takut kepada-Nya, sehingga mereka menetap dalam keperkasaan-Nya.

Engkaulah yang zikir sebelum orang-orang berzikir. Engkaulah yang pertama kali berihsan sebelum hamba-hamba ahli ibadah. Engkau adalah lebih cepat memberi dari permintaan para peminta.

Dan Engkau adalah Maha Pemberi kepada kami, kemudian Engkau memberi kami selaku peminjam utang.

Maka, mintakanlah aku dengan rahmat-Mu sehingga aku sampai kepada-Mu. Dan tariklah aku dengan anugerah-Mu sehingga aku datang menuju-Mu.

Wahai Tuhanku, sesungguhnya harapku tak ‘kan pernah putus dari-Mu meski aku bermaksiat kepadaMu, sebagaimana aku tak ‘kan pernah berhenti takut meski aku takut kepada-Mu. Sesungguhnya alam telah mendorongku kepada-Mu. Dan ilmuku tentang pemuliaan-Mu kepada-Mu telah menolongku.

Lalu bagaimana mungkin aku kecewa padahal Engkau adalah harapanku. Bagaimana mungkin aku dihinakan padahal Engkau adalah sandaranku?

Bagaimana mungkin aku tenteram padahal dalam kehinaan Engkau ulangkan aku? Bagaimana mungkin aku tidak mulia padahal kepada Engkau aku bernisbah?

Engkaulah yang tiada Tuhan selain-Mu, maka engkau mengetahui segala sesuatu. Tidak ada sesuatupun yang luput dari-Mu. Dan Engkaulah yang memperkenalkanku kepada segala sesuatu. Maka aku lihat Engkau Suci dalam segala sesuatu. Engkau pun tampak dalam segala sesuatu.

Wahai Zat yang dengan rahmaniyah-Nya bersemayam di atas arsy-Nya, maka jadilah arsy itu gaib (tak terjangkau) dalam rahmaniyah-Nya, sebagaimana alam pun gaib di arsy-Nya.

Senin, 12 Juli 2010

Thoriqoh Mu'tabarah


Dalam tasawwuf seringkali dikenal istilah Thoriqoh, yang berarti jalan, yakni jalan untuk mencapai Ridlo Allah. Dengan pengertian ini bisa digambarkan, adanya kemungkinan banyak jalan,sehingga sebagian sufi menyatakan, Aturuk biadadi anfasil mahluk, yang artinya jalan menuju Allah itu sebanyak nafasnya mahluk, aneka ragam dan bermacam macam. Kendati demikian orang yang hendak menempuh jalan itu haruslah berhati hati,karena dinyatakan pula, Faminha Mardudah waminha maqbulah,yang artinya dari sekian banyak jalan itu, ada yang sah dan ada yang tidak sah, ada yang diterima dan ada yang tidak diterima. Yang dalam istilah ahli Thoriqoh lazim dikenal dengan ungkapan,Mu'tabaroh. Wa ghoiru Mu'tabaroh. KH. Dzikron Abdullah menjelaskan, awalnya Thoriqoh itu dari Nabi yang menerima wahyu dari Allah, melalui malaikat Jibril. Jadi,semua Thoriqoh yang Mu'tabaroh itu, sanad(silsilah)-nya muttashil(bersambung) sampai kepada Nabi. Kalau suatu Thoriqoh sanadnya tidak muttashil sampai kepada Nabi bisa disebut Thoriqoh tidak (ghoiru) Mu'tabaroh. Barometer lain untuk menentukan ke-mu'tabaroh-an suatu Thoriqoh adalah pelaksanaan syari'at. Dalam semua Thoriqoh Mu'tabaroh syariat dilaksanakan secara benar dan ketat.

Diantara Thoriqoh Muktabaroh itu adalah :
Thoriqoh Syathariyah pertama kali digagas oleh Abdullah Syathar (w.1429 M).
Thoriqoh Syathariyah berkembang luas ke Tanah Suci (Mekah dan Medinah) dibawa oleh Syekh Ahmad Al-Qusyasi (w.1661/1082)dan Syekh Ibrahim al-Kurani (w.1689/1101). Dan dua ulama ini diteruskan oleh Syekh 'Abd al-Rauf al-Sinkili ke Nusantara,kemudian dikembangkan oleh muridnya Syekh Burhan al-Din ke Minangkabau. Thoriqoh Syathariyah sesudah Syekh Burhan al-Din,berkembang pada 4 (empat) kelompok, yaitu; Pertama silsilah yang diterima dari Imam Maulana. Kedua, silsilah yang dibuat oleh Tuan Kuning Syahril Lutan Tanjung Medan Ulakan. Ketiga, silsilah yang diterima oleh Tuanku Ali Bakri di Sikabu Ulakan. Keempat;silsilah oleh Tuanku Kuning Zubir yang ditulis dalam Kitabnya yang berjudul Syifa' al-Qulub. Thoriqoh ini berkembang di Minangkabau dan sekitarnya. Untuk mendukung ke1embagaan Thoriqoh, kaum Syathariyah membuat lembaga formal berupa organisasi sosial keagamaan Jama'ah Syathariyah Sumatera Barat, dengan cabang dan ranting-ranting di seluruh alam Minangkabau, bahkan di propinsi-tetangga Riau dan jambi. Bukti kuat dan kokohnya kelembagaan Thoriqoh Syathariyah dapat ditemukan wujudnya pada kegiatan ziarah bersama ke makam Syekh Burhan al-Din Ulakan.

Thoriqoh Naqsyabandiyah masuk ke Nusantara dan Minangkabau pada tahun 1850. Thoriqoh Naqsyabandiyah sudah masuk ke Minangkabau sejak abad ke 17, pintu masuknya me1alui daerah Pesisir Pariaman, kemudian terus ke Agam dan Limapuluh kota. Thoriqoh Naqsyabandiyah diperkenalkan ke wilayah ini pada paruh pertama abad ketujuh belas oleh Jamal al-Din, seorang Minangkabau yang mula-mula belajar di Pasai sebelum dia melanjukan ke Bayt al-Faqih, Aden, Haramain, Mesir dan India. Naqsyabandiyah merupakan salah satu Thoriqoh sufi yang paling luas penyebarannya, dan terdapat banyak di wilayah Asia Muslim serta Turki, Bosnia-Herzegovina, dan wilayah Volga Ural. Bermula di Bukhara pada akhir abad ke-14, Naqsyabandiyah mulai
menyebar ke daerah-daerah tetangga dunia Muslim dalam waktu seratus tahun. Perluasannya mendapat dorongan baru dengan munculnya cabang Mujaddidiyah, dinamai menurut nama Syekh Ahmad Sirhindi Mujaddidi Alfi Tsani (Pembaru Milenium kedua, w.
1624). Pada akhir abad ke-18, nama ini hampir sinonim dengan Thoriqoh tersebut di seluruh Asia Selatan, wilayah Utsmaniyah, dan sebagian besar Asia Tengah. Ciri yang menonjol dari Thoriqoh Naqsyabandiyah adalah diikutinya syari'at secara ketat, keseriusan dalam beribadah menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, serta lebih mengutamakan berdzikir dalam hati (Sirri). Penyebaran Thoriqoh Naqsyabandiyah Khalidiyah ditunjang oleh ulama ulama Minangkabau yang menuntut ilmu di Mekah dan Medinah, mereka mendapat bai'ah dari Syekh Jabal Qubays di Mekah dan Syekh Muhammad Ridwan di Medinah. Misalnya, Syekh Abdurrahman di Batu Hampar Payakumbuh (w. 1899 M), Syekh Ibrahim Kumpulan Lubuk Sikaping, Syekh Khatib Ali Padang (w.1936), dan Syekh Muhammad Sai'd Bonjol. Mereka adalah ulama besar dan berpengaruh pada zamannya serta mempunyai anak murid mencapai ratusan ribu, yang kemudian turut menyebarkan Thoriqoh ini ke daerah asal masing masing Di Jawa Tengah Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyyah disebarkan oleh KH. Abdul Hadi Girikusumo Mranggen yang kemudian menyebar ke Popongan Klaten, KH. Arwani Amin Kudus, KH. Abdullah Salam
Kajen Margoyoso Pati, KH. Hafidh Rembang. Dari dari tangan mereka yang penuh berkah, pengikut Thoriqoh ini berkembang menjadi ratusan ribu. Ajaran dasar Thoriqoh Naqsyabandiyah pada umumnya mengacu kepada empat aspek pokok yaitu syari'at, thariqat, hakikat dan ma'rifat. Ajaran Thoriqoh Naqsyabandiyah ini pada prinsipnya adalah cara-cara atau jalan yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin merasakan nikmatnya dekat dengan Allah. Ajaran yang nampak ke permukaan dan memiliki tata aturan adalah khalwat atau suluk.Khalwat ialah mengasingkan diri dari keramaian atau ke tempat yang terpencil, guna melakukan zikir dibawah bimbingan seorang Syekh atau khalifahnya, selama waktu 10 hari atau 20 hari dan sempurnanya adalah 40 hari. Tata cara khalwat ditentukan oleh syekh antara lain; tidak boleh makan daging, ini berlaku setelah melewati masa suluk 20 hari. Begitu juga dilarang bergaul dengan suami atau istri; makan dan minumnya diatur sedemikian rupa, kalau mungkin sesedikit mungkin. Waktu dan semua pikirannya sepenuhnya diarahkan untuk berpikir yang telah ditentukan oleh syekh atau khalifah..

Ahmadiyah didirikan oleh Ahmad ibn 'Aly (al-Husainy al-Badawy). Diantara nama-nama gelaran yang telah diberikan kepada beliau ialah Syihabuddin, al-Aqthab, Abu al-Fityah, Syaikh al-'Arab dan al-Quthab an-Nabawy. Malah, asy-Syaikh Ahmad al-Badawy telah diberikan nama gelar (laqab) yang banyak, sampai dua puluh sembilan nama. Al-Ghautha al-Kabir, al-Quthab al-Syahir, Shahibul-Barakat wal-Karamat, asy-Syaikh Ahmad al-Badawy adalah seorang lelaki keturunan Rasulullah SallAllahu 'alaihi wa sallam, melalui Sayidina al-Husain. Sholawat Badawiyah sughro dan Kubro, adalah sholawat yang amat dikenal masarakat Indonesia, dinisbatkan kepada waliyullah Sayid Ahmad Badawi ini, akan tetapi Tarekat badawiyah sendiri tidak berkembang secara luas di indonesia khususnya di Jawa Abul Hasan Ali asy-Sadzili, merupakan tokoh Thoriqoh Sadziliyah yang tidak meninggalkan karya tulis di bidang tasawuf, begitu juga muridnya, Abul Abbas al-Mursi, kecuali hanya ajaran lisan
tasawuf, Doa, dan hizib. Ketika ditanya akan hal itu, ia menegaskan :"karyaku adalah murid muridku", Asadzili mempunyai murid yang amat banyak dan kebanyakan mereka adalah ulama ulama masyhur pada zamannya, dan bahkan dikenal dan dibaca karya tulisnya hingga hari ini. Ibn Atha'illah as -Sukandari adalah orang yang pertama menghimpun ajaranajaran, pesan-pesan, doa dan biografi keduanya, sehingga
kasanah Thoriqoh Sadziliyah tetap terpelihara. Ibn Atha'illah juga orang yang pertama kali menyusun karya paripurna tentang aturan-aturan Thoriqoh Sadziliah, pokok-pokoknya, prinsipprinsipnya, yang menjadi rujukan bagi angkatan-angkatan
setelahnya. Sebagai ajaran, Thoriqoh ini dipengaruhi oleh al-Ghazali dan al-Makki. Salah satu perkataan as-Sadzili kepada murid-muridnya: "Jika kalian mengajukan suatu permohonanan kepada Allah, maka sampaikanlah lewat Abu Hamid al-Ghazali".
Perkataan yang lainnya: "Kitab Ihya' Ulum ad-Din, karya al-Ghozali, mewarisi anda ilmu. Sementara Qut al-Qulub, karya al-Makki, mewarisi anda cahaya." Selain kedua kitab tersebut, al-Muhasibi, Khatam al-Auliya, karya Hakim at-Tarmidzi, Al-Mawaqif
wa al-Mukhatabah karya An-Niffari, Asy-Syifa karya Qadhi 'Iyad,Ar-Risalah karya al-Qusyairi, Al-Muharrar al-Wajiz karya IbnAtah'illah. Thoriqoh Sadzaliah berkembang pesat di Jawa, tercatatPonpes Mangkuyudan Solo, Kyai Umar , Simbah Kyai Dalhar Watucongol, Simbah Kyai Abdul malik Kedongparo Purwokerto, KH Muhaiminan Parakan, KH. Abdul Jalil Tulung Agung. KH . Habib Lutfi Bin Yahya, Pekalongan .Simbah KH.M.Idris, kacangan Boyolali, adalah pemuka pemuka Sadzaliah yang telah membaiat dan membina ratusan ribu bahkan jutaan murid Sadziliah.

Thoriqoh Qodiriyah dinisbahkan kepada Syekh Abdul Qodir Jaelani (wafat 561 H/1166M) yang bernama lengkap Muhy al-Din Abu Muhammad Abdul Qodir ibn Abi Shalih Zango Dost al-Jaelani. Lahir di Jilan tahun 470 H/1077 M dan wafat di Baghdad pada 561 H/1166 M. Dalam usia 8 tahun ia sudah meninggalkan Jilan menuju Baghdad pada tahun 488 H/1095 M. Riwayat hidup dan keutamaan akhlak (Manaqib) Syech Abdul Qodir Jaelani ini, dikenal luas oleh masarakat Indonesia khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan dibaca dalam acara-acara tertentu guna tabarruk dan tawassul kepada Syekh Abdul Qodir. Thoriqoh Qodiriyah terus berkembang dan berpusat di Iraq dan Syria yang
diikuti oleh jutaan umat yang tersebar di Yaman, Turki, Mesir, India, Afrika dan Asia. Namun meski sudah berkembang sejak abad ke-13, Thoriqoh ini baru terkenal di dunia pada abad ke 15 M. Di India misalnya baru berkembang setelah Muhammad Ghawsh (w 1517 M) juga mengaku keturunan Syekh Abdul Qodir Jaelani. Di Turki oleh Ismail Rumi (w 1041 H/1631 M) yang diberi gelar (mursyid kedua). Sedangkan di Makkah, Thoriqoh Qodiriyah sudah berdiri sejak 1180 H/1669 M. Thoriqoh Qodiriyah ini dikenal
luwes. Yaitu bila murid sudah mencapai derajat syekh, maka murid tidak mempunyai suatu keharusan untuk terus mengikuti Thoriqoh gurunya. Bahkan dia berhak melakukan modifikasi Thoriqoh yang lain ke dalam Thoriqohnya. Hal itu seperti tampak pada ungkapan Syekh Abdul Qadir Jaelani sendiri,"Bahwa murid yang sudah mencapai derajat gurunya, maka dia jadi mandiri sebagai syekh dan Allah-lah yang menjadi walinya untuk seterusnya." Seperti halnya Thoriqoh di Timur Tengah. Sejarah Thoriqoh Qodiriyah di Indonesia juga berasal dari Makkah al-Mukarromah. Thoriqoh Qodiriyah menyebar ke Indonesia pada abad ke-16, khususnya di seluruh Jawa, seperti di Pesantren Pegentongan Bogor Jawa Barat, Suryalaya Tasikmalaya Jawa Barat, Mranggen Jawa Tengah, Rejoso Jombang Jawa Timur dan Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur. Syekh Abdul Karim dari Banten adalah murid kesayangan Syekh Khatib Sambas yang
bermukim di Makkah, merupakan ulama paling berjasa dalam penyebaran Thoriqoh Qodiriyah. Murid-murid Syekh Sambas yang berasal dari Jawa dan Madura, setelah pulang ke Indonesia menjadi penyebar Thoriqoh Qodiriyah tersebut. Di Jawa Tengah Thoriqoh Qadiriyyah wa Naqsabandiyyah muncul dan berkembang antara lain dari Mbah Ibrahim Brumbung Mranggen diturunkan kepada antara lain KH. Muslih pendiri Ponpes
Futuhiyyah ,Mranggen. Dari Kyai Muslih ini lahir murid-murid Thoriqoh yang banyak. Dan dari tangan mereka berkembang menjadi ratusan ribu pengikut. Demikian pula halnya Simbah Kyai Siradj Solo yang mengembangkan Thoriqoh ini ke berbagai
tempat melalui anak muridnya yang tersebar ke pelosok Jawa Tengah hingga mencapai puluhan ribu pengikut. Sementara di Jawa Timur, Thoriqoh ini dikembangkan oleh KH. Musta'in Romli Rejoso Jombang dan Simbah Kyai Utsman yang kemudian dilanjutnya putra-putranya diantaranya KH. Asrori yang juga mempunyai murid ratusan ribu. Di Jawa Barat tepatnya di Ponpes Suryalaya Tasikmalaya juga turut andil membesarkan Thoriqoh ini sejak mulai zaman Abah Sepuh hingga Abah Anom dan muridmuridnya
yang tersebar di berbagai penjuru Jawa Barat. Thoriqoh Alawiyyah berbeda dengan Thoriqoh sufi lain pada umumnya. Perbedaan itu, misalnya, terletak dari praktiknya yang tidak menekankan segi-segi riyadlah (olah ruhani) yang berat, melainkan lebih menekankan pada amal, akhlak, dan beberapa wirid serta dzikir ringan. Sehingga wirid dan dzikir ini dapat dengan mudah dipraktikkan oleh siapa saja meski tanpa dibimbing oleh seorang mursyid. Ada dua wirid yang diajarkannya, yakni Wirid Al-Lathif dan Ratib Al-Haddad.serta beberapa ratib lainnya seperti Ratib Al Attas dan Alaydrus juga dapat dikatakan, bahwa Thoriqoh ini merupakan jalan tengah antara Thoriqoh Syadziliyah (yang menekankan olah hati) dan batiniah) dan Thoriqoh Al-
Ghazaliyah (yang menekankan olah fisik). Thoriqoh ini berasal dari Hadhramaut, Yaman Selatan dan tersebar hingga ke berbagai negara, seperti Afrika, India, dan Asia Tenggara (termasuk Indonesia). Thoriqoh ini didirikan oleh Imam Ahmad bin Isa al- Muhajir-lengkapnya Imam Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir-seorang tokoh sufi terkemuka asal Hadhramat. Al Imam Faqihil Muqaddam Muhammad bin Ali Baalwi, juga merupakan tokoh kunci Thoriqoh ini. Dalam perkembangannya kemudian, Thoriqoh Alawiyyah dikenal juga dengan Thoriqoh Haddadiyah, yang dinisbatkan kepada Habib Abdullah al-Haddad, Attasiyah yang dinisbatkan kepada Habib Umar bin Abdulrahman Al Attas, serta Idrusiyah yang dinisbatkan kepada Habib Abdullah bin Abi Bakar Alaydrus, selaku generasi penerusnya. Sementara nama "Alawiyyah" berasal dari Imam Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad al -Muhajir. Thoriqoh Alawiyyah, secara umum, adalah Thoriqoh yang dikaitkan dengan kaum Alawiyyin atau lebih dikenal sebagai saadah atau kaum sayyid - keturunan Nabi Muhammad SAW-yang merupakan lapisan paling atas dalam strata masyarakat Hadhrami. Karena itu, pada masa-masa awal Thoriqoh ini
didirikan, pengikut Thoriqoh Alawiyyah kebanyakan dari kaum sayyid di Hadhramaut, atau Ba Alawi.Thoriqoh ini dikenal pula sebagai Toriqotul abak wal ajdad, karena mata rantai silisilahnya turun temurun dari kakek,ayah, ke anak anak mereka, dan
setelah itu diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat muslim lain dari non-Hadhrami. Di Purworejo dan sekitarnya Thoriqoh ini berkembang pesat, diikuti bukan hanya oleh para saadah melainkan juga masarakat non saadah , Sayid Dahlan Baabud, tercatat sebagai pengembang Thoriqoh ini, yang sekarang dilanjutkan oleh anak cucunya Umumnya, nama sebuah Thoriqoh diambil dari nama sang pendiri Thoriqoh bersangkutan, seperti Qadiriyah dari Syekh Abdul Qadir Al-Jailani atau Naqsyabandiyah dari Baha Uddin Naqsyaband. Tapi Thoriqoh Khalwatiyah justru diambil dari kata "khalwat", yang
artinya menyendiri untuk merenung. Diambilnya nama ini dikarenakan seringnya Syekh Muhammad Al-Khalwati (w. 717 H), pendiri Thoriqoh Khalwatiyah, melakukan khalwat di tempattempat sepi. Secara "nasabiyah", Thoriqoh Khalwatiyah merupakan cabang dari Thoriqoh Az-Zahidiyah, cabang dari Al- Abhariyah, dan cabang dari As-Suhrawardiyah, yang didirikan oleh Syekh Syihabuddin Abi Hafs Umar as-Suhrawardi al-Baghdadi
(539-632 H). Thoriqoh Khalwatiyah berkembang secara luas di Mesir. Ia dibawa oleh Musthafa al-Bakri (lengkapnya Musthafa bin Kamaluddin bin Ali al-Bakri as-Shiddiqi), seorang penyair sufi asal Damaskus, Syiria. Ia mengambil Thoriqoh tersebut dari gurunya yang bernama Syekh Abdul Latif bin Syekh Husamuddin al-Halabi.
Karena pesatnya perkembangan Thoriqoh ini di Mesir, tak heran jika Musthafa al-Bakri dianggap sebagai pemikir Khalwatiyah oleh para pengikutnya. Karena selain aktif menyebarkan ajaran Khalwatiyah ia juga banyak melahirkan karya sastra sufistik. Diantara karyanya yang paling terkenal adalah Tasliyat Al-Ahzan (Pelipur Duka). Thoriqoh Tijaniyah didirikan oleh Abul Abbas Ahmad bin Muhammad bin al-Mukhtar at-Tijani (1737-1815), salah seorang tokoh dari gerakan "Neosufisme". Ciri dari gerakan ini ialah karena penolakannya terhadap sisi eksatik dan metafisis sufisme dan lebih menyukai pengalaman secara ketat ketentuan-ketentuan syari'at dan berupaya sekuat tenaga untuk menyatu dengan ruh Nabi Muhammad SAW sebagai ganti untuk menyatu dengan Tuhan. At-Tijani dilahirkan pada tahun 1150/1737 di 'Ain Madi,
bagian selatan Aljazair. Sejak umur tujuh tahun dia sudah dapat menghafal al-Quran dan giat mempelajari ilmu-ilmu keislaman lain, sehingga pada usianya yang masih muda dia sudah menjadi guru. Dia mulai bergaul dengan para sufi pada usia 21 tahun. Pada tahun 1176, dia melanjutkan belajar ke Abyad untuk beberapa tahun. Setelah itu, dia kembali ke tanah kelahirannya. Pada tahun 1181, dia meneruskan pengembaraan intelektualnya ke Tilimsan selama lima tahun. Di Indonesia, Tijaniyah ditentang keras oleh Thoriqoh-Thoriqoh lain. Gugatan keras dari kalangan ulama
Thoriqoh itu dipicu oleh pernyataan bahwa para pengikut Thoriqoh Tijaniyah beserta keturunannya sampai tujuh generasi akan diperlakukan secara khusus pada hari kiamat, dan bahwa pahala yang diperoleh dari pembacaan Shalawat Fatih, sama dengan
membaca seluruh al-Quran sebanyak 1000 kali. Lebih dari itu, para pengikut Thoriqoh Tijaniyah diminta untuk melepaskan afiliasinya dengan para guru Thoriqoh lain, Meski demikian, Thoriqoh ini terus berkembang, utamanya di Buntet- Cirebon dan
seputar Garut (Jawa Barat), dan Jati barang brebes, Sjekh Ali Basalamah, dan kemudian dilanjutkan putranya, Sjekh Muhammad Basalamah, adalah muqaddam Tijaniah di Jatibarang yang pengajian rutinnya, dihadiri oleh puluhan ribu ummat Islam
pengikut Tijaniah. Demikian pula Madura dan ujung Timur pulau Jawa, tercatat juga, sebagai pusat peredarannya. Penentangan terhadap Thoriqoh ini, mereda setelah, Jam'iyyah Ahlith-Thariqah An-Nahdliyyah menetapkan keputusan, Thoriqoh ini bukanlah
Thoriqoh sesat, karena amalan-amalannya sesuai dan tidakbertentangan dengan ajaran Islam. Keputusan itu diambil setelah para ulama ahli Thoriqoh memeriksa wirid dan wadzifah Thoriqoh ini. Thoriqah Sammaniyah didirikan oleh Syekh Muhammad Samman
yang bernama asli Muhammad bin Abd al-Karim al-Samman al-Madani al-Qadiri al-Quraisyi dan lebih dikenal dengan panggilan Samman. Beliau lahir di Madinah 1132 H/1718 M dan berasal dari keluarga suku Quraisy. Semula ia belajar Thoriqoh Khalwatiyyah di Damaskus, lama kelamaan ia mulai membuka pengajian yang berisi teknik dzikir, wirid dan ajaran teosofi lainnya. Ia menyusun cara pendekatan diri dengan Allah yang akhirnya disebut sebagai Thoriqoh Sammaniyah. Sehingga ada yang mengatakan bahwa Thoriqoh Sammaniyah adalah cabang dari Khalwatiyyah. Di Indonesia, Thoriqoh ini berkembang di Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Sammaniyah masuk ke Indonesia pada penghujung abad 18 yang banyak mendapatkan pengikut karena popularitas Imam Samman. Sehingga manaqib Syekh Samman juga sering dibaca berikut dzikir Ratib Samman yang dibaca dengan gerakan tertentu. Di Palembang misalnya ada tiga ulama Thoriqoh yang pernah berguru langsung pada Syekh Samman, ia adalah Syekh
Abd Shamad, Syekh Muhammad Muhyiddin bin Syekh Syihabuddin dan Syekh Kemas Muhammad bin Ahmad. Di Aceh juga terkenal apa yang disebut Ratib Samman yang selalu dibaca sebagai dzikir.
(team Al Mihrab )

Jumat, 02 Juli 2010

Tasawuf Sejati

Dua orang ulama besar pernah hidup satu zaman. Kedua-duanya dikenal sebagai ahli fiqih dan sekaligus ahli makrifat. Yang satu bernama Sofyan Al-Tsawri. Ia dikenal sebagai pendiri mazhab fiqih besar di zamannya; tetapi dalam perkembangan zaman, fiqihnya kalah populer dengan fiqih-fiqih yang lain. Pada suatu hari ia mendatangi seorang faqih lainnya, yang mazhabnya diikuti oleh jutaan umat Islam sampai sekarang. Ia juga dikenal sebagai manusia suci, salah satu di antara “bintang” cemerlang dalam silsilah tarikat. Ia adalah Imam Ja’far Al-Shadiq, salah seorang imam dari mazhab Ahlul Bait.

Al-Tsawri mendapatkan Imam Ja’far dalam pakaian yang putih gemerlap, tampak baginya sangat mewah. Ia merasa Imam, yang terkenal sangat salih dan zahid, tidak pantas untuk memakai pakaian seperti itu. Ia berkata, “Busana ini bukanlah pakaianmu!”.

Imam berkata, “Dengarkan aku dan simak apa yang akan aku katakan padamu. Apa yang akan aku ucapkan ini baik bagimu sekarang dan pada waktu yang akan datang, jika kamu ingin mati dalam sunnah dan kebenaran, dan bukan mati di atas bid’ah. Aku beritakan padamu bahwa Rasulullah saw hidup pada zaman kemiskinan yang sangat. Ketika dunia datang, orang yang paling berhak untuk memanfaatkannya adalah orang-orang salihnya, bukan orang-orang durhakanya; orang-orang mukminnya, bukan orang-orang munafiknya; orang-orang Islamnya bukan orang-orang kafirnya. Apa yang akan kauingkari, hai Al-Tsawri? Demi Allah, walaupun kamu lihat aku dalam keadaan ini, sejak pagi dan sore, jika dalam hartaku ada hak yang harus aku berikan pada tempatnya pastilah aku sudah memberikannya semata-mata karena Allah.”

Pada saat itu datanglah rombongan orang yang bersufi-sufian. Mereka mengajak orang banyak untuk mengikuti kehidupan mereka yang sangat sederhana. Mendengar ucapan Imam Ja’far mereka berkata, “Tampaknya sahabat kami ini tidak mampu membalas pembicaraan Tuan dan tidak dapat menyampaikan hujah.”

Imam Ja’far berkata, “Tunjukkan hujah kalian.” Mereka menyahut, “Kami punya hujah dari Kitab Allah.” Kata Imam, “Tunjukkan dalil-dalilnya, karena Kitab Allah lebih pantas untuk diikuti dan diamalkan.” Mereka berkata, “Allah swt mengabarkan sekelompok sahabat Nabi saw: di dalam kitab-Nya; Dan mereka mendahulukan orang-orang lain di atas diri mereka sendiri sekali pun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu; siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr; 9) Allah memuji mereka. Kemudian Allah berfirman dalam ayat yang lain; Mereka memberikan makanan yang mereka cintai kepada orang miskin, yatim, dan tawanan. Cukuplah bagi kami semua keterangan ini.”

Di antara yang hadir dalam majelis itu ada seseorang yang segera menukas, “Kami tidak melihat kalian menahan diri untuk tidak makan makanan yang baik. Malahan kalian memerintahkan orang lain untuk mengeluarkan harta mereka supaya kalian bersenang-senang dengan memanfaatkan harta mereka.”

Imam berkata pada orang itu, “Tinggalkan olehmu apa yang tidak bermanfaat bagi kamu.” Setelah itu Imam berkata kepada mereka yang menyampaikan dalil-dalil dari Al-Quran itu, “Hai saudara-saudara, ceritakan kepadaku apakah kalian tahu nâsikh-mansûkh dalam Al-Quran, muhkam dan mutasyâbih-nya? Karena di sinilah umat ini banyak yang tersesat atau binasa.” Mereka menjawab: “Sebagian memang kami ketahui. Tetapi seluruhnya tidak.”

Dengan bertanya seperti itu, Imam Ja’far bermaksud untuk mengajarkan mereka untuk berhati-hati menafsirkan Al-Quran, tanpa bantuan ilmu yang memadai. Karena di dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang berlaku dalam konteks tertentu tetapi tidak pada konteks yang lain (nâsikh-mansûkh). Di dalamnya juga ada yang sangat jelas maknanya dan ada yang sekilas tampak ambigu (muhkam mutasyâbih). Setelah itu, Imam Ja’far berkata:

“Apa yang kalian sebut sebagai keterangan dari Al-Quran tentang orang yang mendahulukan orang lain, walaupun diri mereka dan keluarga mereka kepayahan, perbuatan mereka itu hanyalah hal yang diperbolehkan bukan hal yang dilarang. Mereka mendapat pahala di sisi Allah. (Tidak ada perintah untuk melakukan perbuatan seperti itu. Mereka boleh saja melakukan hal demikian). Tetapi Allah setelah itu memerintahkan mereka untuk melakukan hal yang bertentang dengan apa yang mereka lakukan. Perintah Tuhan itu menjadi nâsikh (menghapuskan) bagi perbuatan mereka. Allah melarang mereka untuk berbuat demikian sebagai ungkapan kasih sayangnya kepada kaum mukmin. Supaya mereka tidak menyengsarakan dirinya dan keluarganya. Mungkin ada di antara mereka anak-anak kecil yang lemah, anak-anak, orang tua renta, orang yang sudah sangat tua yang tidak sanggup lagi menahan lapar. Jika aku menyedekahkan makananku kepada orang lain, padahal padaku tidak ada lagi makanan selain itu, pastilah semua keluargaku ditelantarkan dan binasa dalam keadaan lapar.

“Karena itulah Rasulullah saw bersabda: Jika ada lima butir kurma atau lima dinar atau dirham yang dimiliki seseorang, kemudian ia ingin mengekalkan uang itu, maka yang paling utama ialah ia memberikannya kepada kedua orangtuanya, kemudian kepada dirinya dan keluarganya, kemudian kepada kerabat dan saudaranya kaum muslim, kemudian kepada tetangganya yang miskin, dan terakhir –pada ranking kelima- ia mensedekahkannya di jalan Allah. Dan yang terakhir itu adalah yang paling sedikit pahalanya.

“Seorang Anshar memerdekakan lima atau enam orang budak sebelum matinya, padahal ia tidak punya harta lain selain itu. Ia meninggalkan anak-anak kecil. Nabi saw pernah berkata kepada sahabatnya: ‘Sekiranya kalian memberitahukan kepadaku keadaan dia, aku tidak akan membiarkan kalian menguburkannya di pekuburan muslimin. Ia menelantarkan anak-anak kecil dan membiarkan mereka mengemis kepada orang lain.’ Kemudian Imam berkata: ‘Ayahku menyampaikan kepadaku dari Nabi saw bahwa ia bersabda; Mulailah dari tanggunganmu yang paling dekat, kemudian yang paling dekat, dan seterusnya!’

“Kemudian, inilah yang difirmankan dalam Al-Quran –yang menolak argumentasi kalian- dan diwajibkan kepada kalian oleh Tuhan yang Mahamulia dan Mahabijaksana; Dan orang-orang yang apabila membelanjakan hartanya, mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan; 67). Tidakkah kalian perhatikan bahwa Allah mengecam orang yang berlebih-lebihan dalam menginfakkan hartanya? Pada ayat lain Allah swt berfirman, “Sesungguhnya Ia tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-An’am; 141, QS. Al-A’raf; 31). Tuhan melarang mereka berlebihan dan melarang mereka kikir. Yang benar itu ialah yang berada di tengah-tengah. Seseorang tidak boleh memberikan seluruh hartanya, lalu setelah itu, ia berdoa agar Tuhan memberinya rezeki. Doa seperti itu tidak akan dikabulkan.

“Rasulullah saw bersabda: Ada beberapa kelompok dari umatku yang doanya tidak akan dikabulkan; Doa seorang anak yang disampaikan untuk mencelakan orang tuanya, doa seseorang untuk mencelakan pengutangnya padahal ketika ia membuat transaksi tidak ada saksi, doa seorang lelaki untuk mencelakakan isterinya padahal Allah sudah menyerahkan tanggungjawab memelihara isteri itu pada tangannya, dan doa seseorang yang duduk di rumah lalu ia tidak henti-hentinya bermohon: ‘Tuhanku berilah rezeki padaku’; kemudian ia tidak keluar rumah untuk mencari rezeki. Allah swt akan berkata kepadanya: ‘Wahai hamba-Ku, bukankah Aku sudah memberi jalan bagimu untuk mencari rezeki dan berusaha di bumi dengan modal tubuhmu yang sehat? Supaya kamu tidak bergantung pada orang lain dari keluargamu. Jika Aku kehendaki, Aku akan memberi rezeki. Jika Aku kehendaki, Aku batasi rezeki kamu. Dan alasanmu Aku terima.’

“Selain itu, doa orang yang tidak akan Aku dengar adalah doa seseorang yang mendapat rezeki yang banyak dari Allah swt. Ia mengeluarkan semuanya kemudian ia kembali sambil berdoa: ‘Ya Rabbi, berilah aku rezeki’. Tuhan berfirman: ‘Bukankah Aku telah memberimu rezeki yang banyak. Kenapa kamu tidak berhemat seperti yang Aku perintahkan? Mengapa kamu berlebih-lebihan seperti yang Aku larang?’ Kemudian terakhir, doa yang tidak akan didengar Tuhan adalah doanya orang yang memutuskan silaturahim.’

“Allah mengajari Nabi-Nya bagaimana cara berinfak. Di suatu hari, pada diri Rasulullah saw ada beberapa uang emas. Ia tidak ingin tidur bersama uang itu. Kemudian ia mensedekahkannya. Pagi hari ada seseorang yang datang meminta bantuan kepadanya. Tapi Rasulullah tidak punya apa pun. Peminta itu kecewa karena Nabi saw tidak membantunya. Rasulullah saw juga berduka cita karena tidak dapat memberinya apa pun, padahal Nabi saw adalah orang yang sangat santun dan penuh kasih. Allah swt lalu mendidik beliau dengan firman-Nya: Janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu di kudukmu, jangan juga engkau buka selebar-lebarnya, nanti kamu duduk dalam keadaan menyesal dan rugi (QS. Al-Isra 29).”

Kita mengutip riwayat yang panjang itu hanya sampai di sini. Sofyan Al-Tsawri mewakili pandangan sekelompok orang bahwa kesucian harus dicapai dengan mengorbankan segala-galanya –meninggalkan pekerjaan, memberikan seluruh harta, meninggalkan keluarga, mengasingkan diri, dan menjauhkan diri dari dunia. Konon, karena cinta dunia itu sumber segala kejahatan, akhirnya mereka memilih untuk membenci dunia.

Menurut cerita, Fariduddin Al-Aththar semula adalah orang yang kaya raya. Seorang darwisy berhenti di depan tokonya. Ia mengatakan bahwa ia bisa memlih kapan ia mati. Ia bertanya apakah Al-Aththar bersedia mati sekarang dengan semua kekayaan yang ia miliki. Kemudian darwisy itu berbaring dan melepaskan ruhnya. Al-Aththar betul-betul terkesan. Ia menjual seluruh perusahaannya. Ia mensedekahkan semuanya dan hidup mengembara dengan menjalani kehidupan seorang sufi.

Jika kita semua mengikuti aliran tasawuf gaya Tsawriyyah ini, menurut Imam Ja’far dalam sabdanya yang tidak dikutip di sini, siapakah di antara kita yang harus membayar zakat, melakukan ibadah haji, mengurus orang yang lemah, membiayai pendidikan, melakukan penelitian ilmiah dan sebagainya? Karena adanya orang-orang seperti Al-Tsawri, maka citra tasawuf menjadi sangat negatif pada sebagian besar kaum muslimin.

Tasawuf identik dengan kemiskinan, kelusuhan, dan bahkan kekotoran. Orang takut belajar tasawuf karena kuatir menjadi miskin. Imam Ja’far menunjukkan dengan argumentasi yang sangat fasih bahwa tasawuf sejati tidak demikian. Ia menjelaskan bahwa kemiskinan yang disamakan dengan kesalihan berasal dari kekeliruan dalam memahami Al-Quran dan hadis. Tasawuf sejati bukan tidak memiliki dunia tetapi tidak dimiliki dunia. Sufi bukan berarti tidak mempunyai apa-apa, tetapi tidak dipunyai apa-apa. Seorang sufi boleh saja, malah mungkin harus, memiliki kekayaan yang banyak; tetapi ia tidak meletakkan kebahagiaan pada kekayaannya.

Inilah tasawuf sejati, yang diajarkan Rasulullah saw lewat para imam suci dari keluarganya.

@JR (edited/posted by Ama Salman)

Tasawuf Embun Jiwa Yang Dahaga

Menurut Dr. Lwiss Saliba, pakar tasawuf dan perbandingan agama di Universitas Sorbonne, Prancis, dewasa ini masyarakat Barat sedang gelapagan mencari dimensi spiritualis sebagai penyeimbang epistemologi dan cara pandang mereka yang materialistik.



Zaman terus berputar. Kini, di usianya yang semakin senja zaman seperti hendak mengulang sejarah masa silam. Akhlak yang sudah ditata rapi oleh para ulama salaf sedikit demi sedikit mulai memudar. Manusia hanya disibukkan dengan pelbagai macam pernak-pernik kehidupan. Semakin larut ke dalam masalah duniawi jiwa terasa bertambah kering sehingga membutuhkan oase yang menyejukkan.



Apakah zaman benar-benar akan mengulang sejarah?



Syahdan, pada abad ke-2 Hijriyyah manusia terbuwai dengan aneka macam urusan duniawi. Umat Muhamad semakin banyak yang jauh dari ajaran penutup para rasul itu. Orang-orang yang masih bersih hatinya dari godaan dunia pergi menyepikan diri, mejauhi dunia dan kehidupan hedonis. Perilaku kelompok terakhir dewasa ini kita kenal dengan tasawuf.



Kini, di usianya yang senja, dunia semakin dekat menuju ke titik nadi kehancuran atau kembali ke masa silam. Nabi sudah mengingatkan ratusan tahun silam, ”Suatu saat akan datang kerusakan di mana manusia tidak lagi bersifat humanis.” Ronggowarsito sudah membuktikan sabda nabi dalam kata kesaksiannya, Ngamenagni zaman edhan. Atau dalam istilah mentereng­ Alvin Toffler-nya the shock age.



Saat ini—pada zaman yang sudah benar-benar edhan--keberadaan tasawuf semakin dibutuhkan sebagaimana saat kehadirannya pada abad ke-2 Hijriyah. Ia menjadi embun yang bisa menghilangkan dahaga. Jiwa yang kering bisa menjadi sejuk dengan membaca dzikir-dzikir bersama para mursyid. Dari pelosok desa sampai gemerlap ibu kota pesona tasawuf memancar indah. Dari gubung reot sampai hotel mewah, kajian-kajian tasawuf selalu ramai peminat.



Fenomena itu terjadi tidak lain karena jiwa manusia dewasa ini tidak memiliki dimensi penyeimbang sehingga seperti kafilah yang berjalan di gurun sahara tanpa bekal air dan makanan, terasa kering dan gersang. Maka dari itu, membutuhkan mata air untuk sekedar minum dan mengisi perbekalan secukupnya agar mereka bisa melanjutkan perjalanan dan sampai pada tujuan. Air itu adalah spiritualis-sufistik.



Bukan hanya masyarakat di nusantara yang merasakan kekeringan jiwa. Fenomena ini sudah menjadi wabah dunia, khususnya nun jauh di Barat sana. Di era global ini kebutuhan materi tidak bisa memberikan jaminan ketenangan bagi masyarakat Barat, justru sebaliknya kehidupan materialistik malah membuat mereka bagaikan--meminjam istilah Dr. Lwiss Saliba, pakar tasawuf dan perbandingan agama di Universitas Sorbonne--orang dewasa berkaki bayi. Akibatnya, mereka berjalan pincang.



Oleh sebab itu, lanjut pakar tasawuf dan perbandingan agama di Universitas Sorbonne, Prancis itu, orang Barat sedang gelagapan (Jawa: ngoyo) mencari dimensi lain yang dapat mengimbangi epistemologi dan cara pandang mereka yang materialistik. Sehingga, mereka berharap, perkembangan materi dan rohani bisa berjalan secara seimbang. Inilah bukti petapa dibutuhkannya kehadiran tasawuf dewasa ini sekaligus bukti tasawuf Islam juga mempengaruhi epistema pemikiran Barat.

***

Kehadiran tasawuf tidak pernah kering dari kritik dan menjadi lahan study kritis, juga auto kritik. Bukan hanya kalangan muslim yang melakukakannya, non-muslim pun tidak sedikit yang ikut andil. Bahkan banyak cendikiawan dan ilmuwan Barat yang terpengaruh pemikiran sufistik Islam. Misalnya—untuk menyebutkan beberapa contoh—Annimare Schimmel, Pierre Lorry, Louis Massignon, dan CF. Hatman.



Diantara orientalis yang megkaji tasawuf secara intens adalah nama yang saya sebutkan di atas, Lwiss Saliba. Dalam disertasi doktoralnya, L’Hindouisme et Son Influence sur La Pensśe Musulmane Selon Al Biruni, Saliba menguraikan pemetaan korelasi mistis antara tasawuf Hindu-India dengan Islam. Dari kalangan santri yang mengkaji tasawuf secara intens, antara lain, adalah Prof DR. K.H. Said Aqiel Siradj, MA dan Dr. K.H. A. Najib Afandi, MA.



Tasawuf pun tidak sepi dari tudingan miring dan pandangan sinis. Oleh golongan terakhir ini terma tasawuf hanya diidentikkan dengan hal-hal yang ”ketinggalam zaman,” anti kemajuan, darwisy (pakaian para sufi), menyepi, dan lain-lain.



Benarkah demikian? Sesempit itukah tasawuf? Apakah haram bagi esoterisme (baca: kaum sufi) mempunyai mobil mewah, menjadi apatur negara dengan batik dan sepatu mengkilap?



Sayyid Ali Abu Hasan Al Syadzili, pendiri tarekat Sadiliyyah, dengan moderat menerjemahkan zuhud dengan bahasa elegan, yaitu bentuk rasa syukur terhadap Sang Pencipta. Sederhanya, ketika kita berpakaian batik dan sepatu mengkilap sambil mengemudikan mobil mewah, misalnya, (asalkan di hati kita tidak terbersit rasa sombong) tidak akan keluar dari tasawuf, dengan cacatan niat mensyukuri nikmat Tuhan yang telah limpahkan pada kita.



Bukankah nabi, dan para sahabatnya juga para sufi? Ahl shuffah adalah santri-santri pilihan nabi yang memilih tinggal di masjid bersama nabi dari pada bergumul dengan masalah duniawi secara berlebihan. Itu bukti bahwa tasawuf sudah ada sejak masa nabi. Nabi seorang pemimpin agama (nan sufi) sekaligus pemimpin pemerintahan. Lalu kenapa tidak, jika sufi juga merangkap sebagai (misalnya) kepala daerah atau bahkan RI satu.



Contoh lain bahwa tasawuf tidak haram terjun ke ”dunia” ialah tarekat sanusiyyah di Libya. Tarekat yang dibidani oleh Ali El Sanusi, pria kelahiran Aljazair, ini bukan hanya gerakan Islam esoterik, tetapi juga kekuatan politik yang solid. Bahkan Ali El Sanusi, sang pendiri, termasuk salah seorang yang punya andil saat renainsanse Eropa. Ia—utamanya Omar El Mukhtar—adalah pejuang yang gigih melawan penjajah Italia sampai akhirnya ketika Libya meraih kemerdekaan, cucu pendiri tarekat ini mendapat kepercayaan rakyat Libya untuk menjadi raja Libya pertama dengan gelar Raja Sanusi I. Mulai saat itu, Libya menjadi negara sufi.1



Syeikh Ahmad Musthafa Al Khulli, muryid tarekat Al Syadziliyyah Al Hamidiyyah Mesir, meluruskan pemahan keliru itu. Menurutnya, justru orang sufi harus beretos kerja tinggi. Nabi pernah mencium tangan (kasar) salah seorang sahabatnya karena ia pekerja keras. Jadi, seorang sufi harus tetap berkeja keras; orang perkasa yang tidak akan menelantarkan keluarga. Harta hanya di tangan buka di hati; hati hanya untuk mengingat Tuhan sebagaimana statemen Sayid Abu Bakar dalam Kifayah Al Atqiya’,

فَقْدُ عَلاَقَةِ الْقَلْبِ بِالْمَالِ ، وَلَيْسَ هُوَ فَقْدَ الْمَالِ

Aartinya: “Menghilangkan ketergantungan hati terhadap harta benda (dunia), bukan berarti tidak punya harta.”
Ibnu Thufail menjadi representasi seorang sufi yang filosop, pakar ilmu kedokteran, dan seorang menteri, Al Ghazali adalah cerita lain. Ia perwakilan dari seorang sufi yang mahir ilmu fikih, kalam, dan filsafat. Magnum opusnya, Ihya Ulumuddin, menjadi rudal yang meroketkan namanya dalam dunia ini. Dari sini bisa diambil benang merah esensi tawasuf atau kehidupan zuhud adalah tidak menggantungkan kehidupan kita pada dunia; harta hanya di tangan sedangkan hati tetap untuk (mengingat) Tuhan. Sufi juga tidak harus selamanya menyepi. Sebaliknya, seorang sufi tidak selayaknya hanya mengenal dzikir-dzikir saja tetapi juga pakar dalam bidang yang lain, seperti dua nama di atas.

Membujang Ala Sufi

Sufi, adalah salah satu kelompok sempalan tempat beragam penyimpangan dari ajaran syariat ini berhuni. Salah satu ajaran menyimpang yang menonjol adalah tabattul (hidup membujang). Diyakini oleh penganut sufi, dengan “cara beragama” seperti ini, mereka lebih bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Benarkah?

Di antara nikmat dan tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah disyariatkannya nikah, yang mana mendatangkan banyak maslahat dan manfaat bagi setiap individu dan masyarakatnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu berkata: “Nikah termasuk nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang agung. Allah Subhanahu wa Ta'ala syariatkan bagi hamba-Nya dan menjadikannya sebagai sarana serta jalan menuju kemaslahatan dan manfaat yang tak terhingga.” (Dinukil dari Taudhihul Ahkam, 4/331)
Bahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutnya dengan lafadz perintah dalam beberapa ayat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا
“Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa`: 3)
وَأَنْكِحُوا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32)
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu untuk menikah hendaknya menikah, karena itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, hendaknya berpuasa karena itu adalah pemutus syahwatnya.”
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullahu: “Menikahlah, karena orang terbaik di umat ini adalah yang paling banyak istrinya.” (Dibawakan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya)
Bahkan para ulama menyatakan, seorang yang khawatir terjatuh dalam zina maka dia wajib menikah. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Nikah menjadi wajib atas seorang yang khawatir terjatuh dalam zina jika meninggalkannya. Karena, itu adalah jalan bagi dia untuk menjaga diri dari perbuatan haram. Dalam keadaan seperti ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Jika seseorang telah perlu menikah dan khawatir terjatuh dalam kenistaan jika meninggalkannya, maka harus dia dahulukan dari amalan haji yang wajib.” (Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/258)
Seorang yang menikah dengan niat menjaga kehormatan dijamin oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُمْ: الْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللهِ
“Tiga golongan yang Allah akan menolong mereka: budak yang hendak menebus dirinya, seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya, dan seorang yang berjihad di jalan Allah.” (HR. An-Nasa`i, Kitabun Nikah, Bab Ma’unatullah An-Nakih Al-Ladzi Yuridul ‘Afaf, no. 3166)
Janganlah seseorang meninggalkan pernikahan karena mengikuti bisikan setan, dengan dibayangi kesulitan ekonomi, padahal dia telah sangat ingin menikah serta takut terjatuh dalam maksiat. Bertawakallah dengan disertai ikhtiar, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala menjamin orang yang benar-benar bertawakal kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
ﮧ ﮨ ﮩ ﮪ ﮫ ﮬﮭ
“Barangsiapa yang bertawakal kepada-Nya pasti Dia akan menjadi Pencukupnya.” (Ath-Thalaq: 3)

Tabattul ala Shufiyah (Sufi)
Tabattul adalah meninggalkan wanita dan pernikahan dengan dalih untuk fokus beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tabattul adalah keyakinan Shufiyah yang menyelisihi prinsip Islam.
Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: “Hidup menyendiri bukanlah termasuk ajaran Islam.” Beliau juga berkata: “Barangsiapa yang mengajak untuk tidak menikah, maka dia telah menyeru kepada selain Islam. Jika seorang telah menikah, maka telah sempurna keislamannya.” (lihat ucapan beliau dalam Al-Mughni karya Ibnu Qudamah rahimahullahu)
Apa yang beliau sebutkan didasari banyak dalil. Di antaranya, ketika ada tiga orang datang ke rumah sebagian istri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya tentang ibadah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika kembali, sebagian mereka menyatakan: “Aku akan puasa terus menerus dan tidak akan berbuka.” Yang lain berkata: “Aku akan shalat malam, tidak akan tidur.” Dan sebagian lagi berkata: “Aku tak akan menikah dengan wanita.” Ketika sampai ucapan ketiga orang ini kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا: كَذَا وَكَذَا؟! لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kenapa ada orang-orang yang berkata ini dan itu?! Aku shalat malam tapi juga tidur, aku puasa tapi juga berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, dia tidak di atas jalanku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Syaikhul Islam rahimahullahu berkata: “Berpaling dari istri dan anak (tidak mau menikah, pen.) bukanlah perkara yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Bahkan bukan agama para nabi dan rasul. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:
وَلَقْدَ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Kami telah utus para rasul sebelum engkau dan kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38) [Ucapan Ibnu Taimiyah rahimahullahu dinukil dari Taudhihul Ahkam]
Sehingga Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullahu menyatakan bahwa meninggalkan nikah dengan niat sebagai ibadah termasuk bid’ah (yakni bid’ah tarkiyah). (Lihat Al-I’tisham karya Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullahu)

Dalil-dalil yang Melarang Tabattul
Bahkan telah ada nash-nash khusus melarang tabattul. Dalam Ash-Shahihain, diriwayatkan bahwa Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu berkata:
رَدَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أُذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا
“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menolak permintaan Utsman bin Mazh’un untuk terus membujang. Kalau beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri diri kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا وَيَقُولُ: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ اْلأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Rasulullah memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami bertabattul. Beliau berkata: ‘Nikahilah oleh kalian wanita yang subur (calon banyak anak), karena aku akan berbangga kepada para nabi di hari kiamat dengan banyaknya kalian’.” (Hadits shahih riwayat Ahmad)

Bid’ah Tabattul Menjerumuskan Shufiyah ke dalam Kubangan Maksiat
Pemikiran bid’ah yang ada pada Shufiyah ini menjerumuskan mereka kepada perkara-perkara yang menghinakan. Kami akan sampaikan apa yang telah diterangkan Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu ketika menjelaskan kejelekan-kejelekan Shufiyah. Beliau rahimahullahu berkata:
“…Di antara khurafat Shufiyah adalah mereka mengharamkan atas diri mereka apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala halalkan berupa menikah –padahal menikah merupakan sunnah para rasul–. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam kitab-Nya:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Kami telah utus para rasul sebelum engkau serta kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38)
Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
“Dibuat cinta kepadaku dari dunia kalian minyak wangi dan wanita, serta dijadikan penyejuk mataku adalah shalat.”
Datang tiga orang kepada istri Nabi, bertanya tentang ibadah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika diberi kabar sepertinya mereka menganggap sedikit, maka sebagian mereka berkata: ‘Adapun saya, akan shalat malam dan tak akan tidur.’ Yang lain berkata: ‘Aku akan puasa dan tak akan berbuka.’ Yang lainnya lagi berkata: ‘Aku tak akan menikahi wanita.’ Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dan diberi tahu tentang ucapan mereka ini. Beliaupun berkata:
أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kalian yang berkata demikian dan demikian, ketahuilah aku adalah orang yang paling takut di antara kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan paling bertakwa. Akan tetapi aku shalat malam dan tidur, aku berpuasa serta berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan berada di atas jalanku.”
Rabbul ‘Izzah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma`idah: 87)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur`an:
يَابَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap shalat, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 31)
Mereka menahan diri mereka dari wanita (tidak mau menikah, pen.). Siapakah yang mereka ikuti? (Mereka) mengikuti tokoh-tokoh Nashrani dan ‘abid (para ahli ibadah) dari kalangan Yahudi.
Akan tetapi, ketika mereka enggan kepada wanita, apa yang mereka lakukan? Mereka terfitnah oleh amrad (laki-laki yang wajahnya mirip wanita). Sampai pernah terjadi, seorang (Shufi) kasmaran kepada seorang amrad (sebagaimana dalam kitab Talbis Iblis). Ketika keduanya dipisah, dia berusaha untuk masuk menemuinya dan membunuhnya. Kemudian dia menangis di sisinya serta mengaku bahwa dialah yang membunuhnya. Ketika bapak si anak tersebut datang, diapun berkata: “Aku yang membunuhnya, aku minta kepadamu dengan nama Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk meng-qishash-ku.” Tapi bapak si anak ini memaafkannya. Maka orang ini kemudian melakukan haji dan menadzarkan pahala hajinya bagi anak tersebut.
Dan yang lebih menjijikkan dari ini adalah ada seorang (dari kalangan Shufiyah, pen.) melakukan perbuatan nista (yakni liwath/homoseksual) dengan seorang anak kecil. Kemudian dia naik ke atap rumah –kebetulan rumahnya di atas laut– dan dia lemparkan dirinya (bunuh diri) seraya membaca ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
“Maka bertaubatlah kepada Rabb yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu.” (Al-Baqarah: 54)
Demikianlah keadaan Shufiyah. Masih banyak lagi kenistaan dan kebobrokan mereka, yakni dalam masalah wanita...” (Al-Mushara’ah, hal. 378-379, dengan sedikit perubahan)
Hendaknya seorang muslim menjaga agamanya dan mendasari setiap amalnya dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Janganlah seseorang beramal hanya berdasarkan akal dan perasaan semata. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb kalian.” (Al-A’raf: 3)
Ketahuilah, di antara sebab kesesatan manusia adalah ketika bersandar kepada akal dan perasaannya semata dalam beragama, seperti apa yang menimpa kaum Shufiyah. Mudah-mudahan kita senantiasa mendapatkan taufiq sampai akhir hayat kita.


Penyimpangan-penyimpangan dalam Masalah Nikah

Alangkah baiknya kita mengetahui juga masalah-masalah lain yang merupakan penyimpangan yang ada di sekitar kita. Perkara yang akan merusak dan mengotori aqidah kita.
Ketahuilah perbuatan syirik besar itu menggugurkan tauhid seseorang. Kebid’ahan menghalangi kesempurnaan tauhid seseorang. Sedangkan perbuatan maksiat yang lain akan mengotori dan menghalangi buah dari tauhid.
Banyak keyakinan, pemikiran, dan amalan sebagian muslimin yang berkaitan dengan masalah pernikahan telah menyimpang dari tuntunan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antara pemikiran dan amalan menyimpang tersebut adalah:
1. Minta jodoh dan anak kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala
Sebagian mereka ketika sulit mendapatkan jodoh atau anak, pergi ke kuburan atau tempat yang dianggap keramat untuk minta jodoh atau anak. Atau mereka pergi ke dukun. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan:
الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ
“Berdoa adalah ibadah.” (HR. At-Tirmidzi, Kitab Tafsiril Qur`an ‘an Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Bab Wa Min Suratil Baqarah, no. 2895)
Tidak boleh berdoa minta diberi jodoh, anak kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena berdoa adalah ibadah, barangsiapa yang berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala berarti telah terjatuh dalam perbuatan syirik. Tidak boleh pula minta bantuan dukun atau yang disebut ‘orang pintar’. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi ‘arraf (dukun, ahli nujum, tukang ramal dan sejenisnya), kemudian bertanya sesuatu kepadanya, tak akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari.” (HR. Muslim, Kitabus Salam, Bab Tahrimul Kahanah wa Ityanil Kuhhan, no. 4137)
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata juga:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau ‘arraf, kemudian membenarkan ucapannya, berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad dan lainnya)
Lihatlah bahaya mendatangi dukun! Semata mendatangi dan bertanya kepada dukun akan mengakibatkan tidak diterimanya shalat selama 40 hari. Jika membenarkannya, berarti telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

2. Tathayyur
Di antara penyelisihan aqidah dalam masalah menikah adalah melarang melakukan acara pernikahan di bulan atau hari tertentu (karena takut sial, ed.). Amalan seperti ini disebut tathayyur. Tathayyur adalah beranggapan sial pada semua yang dilihat, didengar, serta beranggapan sial pada tempat dan waktu tertentu.
Keyakinan sebagian orang bahwa bulan Shafar atau bulan Suro tidak boleh ada pernikahan karena akan ada bencana bagi yang menikah di bulan tersebut adalah keyakinan yang batil. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ
“Tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah/tathayyur, tidak ada pengaruh burung hantu, dan tidak ada (sial karena bulan) shafar.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Ath-Thib, Bab La Hamah, no. 5316)
Ditafsirkan bahwa shafar adalah bulan Shafar, karena orang-orang jahiliah menganggap sial menikah di bulan Shafar. (Lihat Fathul Majid)

3. Tasyabbuh (meniru orang kafir)
Tasyabbuh (meniru) orang kafir adalah amalan yang haram dalam masalah pernikahan ataupun lainnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum maka termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitabul Libas, Bab fi Lubsi Asy-Syuhrah, no. 3512)
Di antara perkara tasyabbuh yang ada dalam pernikahan adalah apa yang disebut dablah (tukar cincin/ pertunangan, -ed). Jika sampai ada keyakinan bahwa selama cincin tersebut masih di tangan kedua mempelai maka akan tetap rukun rumah tangga keduanya, berarti telah terjatuh dalam kesyirikan. Jika seseorang memakainya tanpa ada keyakinan seperti itu, dia tetap terjatuh dalam tasyabbuh. Apalagi jika cincin tersebut dari emas, maka pengantin pria terjatuh dalam keharaman lainnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ
“Sesungguhnya dua benda ini (yakni emas dan sutera, pen.) haram atas laki-laki umatku dan halal bagi kaum wanitanya.” (HR. Ibnu Majah, Kitabul Libas, Bab Labsil Harir wadz Dzahab lin Nisa`, no. 3585)

4. Menikah dengan Orang yang Berbeda Agama
Ketahuilah, seorang mukmin dan mukminah, bagaimanapun keadaannya, mereka tetap lebih baik daripada orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah: 221)
Sangat disayangkan, banyak orangtua mengorbankan putrinya untuk mendapatkan dunia semata, menikahkan putrinya dengan orang kafir yang tidak halal bagi mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللهُ أَعْلَمُ بِإِيْمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلاَ تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah Subhanahu wa Ta'alaebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)
Orang kafir –walaupun ahlul kitab– tidaklah halal bagi seorang wanita muslimah.

5. Tiwalah
Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat dengan keyakinan bisa membuat suami cinta kepada istrinya atau istri kepada suaminya. Inipun satu amalan yang terlarang. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Inilah sebagian kecil masalah aqidah yang dilanggar sebagian kaum muslimin dalam hal pernikahan. Masih banyak lagi penyimpangan yang terjadi dalam acara pernikahan seperti: sesajen, sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan lainnya. Hendaknya setiap muslim berhati-hati, jangan sampai keyakinan dan amalannya terkotori syirik atau kebid’ahan. Sehingga dia bisa meninggal di atas tauhid dan di atas Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Walhamdulillah.