Senin, 12 April 2010

Sikap tasawuf di masa sekarang

Menjelang abad XXI ini, tasawuf dituntut untuk lebih humanistik, empirik, dan fungsional. Penghayatan terhadap ajaran Islam, bukan hanya pada Tuhan, bukan hanya reaktif, tetapi aktif serta memberikan arah kepada sikap hidup manusia di dunia ini, baik berupa moral, spiritual, sosial, ekonomi, teknologi, dan sebagainya. Dan ketika tasawuf menjadi “pelarian” dari dunia yang “kasat mata” menuju dunia spiritual, bisa dikatakan sebagai reaksi dan tanggung jawab sosial, yakni kewajiban dalam melakukan tugas dan merespon terhadap masalah-masalah sosial.

Saat ini kita berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat modern, atau sering pula disebut sebagai masyarakat yang sekuler. Pada umumnya, hubungan antara anggota masyarakatnya atas dasar prinsip-prinsip materialistik. Mereka merasa bebas dan lepas dari kontrol agama dan pandangan dunia metafisis. Dalam masyarakat modern yang cenderung rasionalis, sekuler dan materialis, ternyata tidak menambah kebahagiaan dan ketentraman hidupnya. Berkaitan dengan itu, Sayyid Hosein Nasr menilai bahwa akibat masyarakat modern yang mendewakan ilmu pengetahuan dan teknologi, berada dalam wilayah pinggiran eksistensinya sendiri. Masyarakat yang demikian adalah masyarakat Barat yang telah kehilangan visi keilahian. Hal ini menimbulkan kehampaan spiritual, yang berakibat banyak dijumpai oang yang stress dan gelisah, akibat tidak mempunyai pegangan hidup.

Untuk mengantisipasi hal-hal semacam di atas, maka diperlukan Keterlibatan langsung tasawuf dalam kancah politik dan ekonomi, hal ini dapat kita lihat dalam sejarah Tarekat Sanusiyah di berbagai daerah di Afrika Utara, Dalam kiprahnya, tarekat ini tidak henti-hentinya bekerja dengan pendidikan keruhanian, disiplin tinggi, dan memajukan perniagaan yang menarik orang-orang ke dalam pahamnya. Maka Fazlur Rahman menceritakan bahwa tarekat ini menanamkan disiplin tinggi dan aktif dalam medan pejuangan hidup, baik sosial, politik, dan ekonomi. Pengikutnya dilatih menggunakan senjata dan berekonomi (berdagang dan bertani). Gerakannya pada perjuangan dan pembaharuan, dan programnya lebih berada dalam batasan positivisme moral dan kesejahteraan sosial daripada “terkungkung” dalam batasan-batasan spiritual keakhiratan. Coraknya lebih purifikasionis dan lebih aktif, memberantas penyelewengan moral, sosial dan keagamaan, maka Fazlur Rahman menamakannya sebagai Neo-Sufisme[10].

Kebutuhan akan kekuatan ekonomi dan teknologi saat ini sangat diperlukan bagi penunjang keberhasilan umat Islam demi menjaga dan mengangkat martabat umat itu sendiri, kerena sudah banyak terbukti bahwa umat Islam sering dijadikan bulan-bulanan oleh orang-orang kafir karena kelemahan mereka dibidang ekonomi yang akhirnya menjadikan mereka lemah dalam bidang teknologi dan politik, hal ini adalah suatu bahaya yang wajib dihilangkan dan dijauhi oleh orang-orang yang percaya terhadap Allah dan rasulnya, seperti dalam sabda rasul: ”tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain” (H.R. Ibnu Majah dari sahabat ‘Ubadah ibnu Samit)[11], kalau kita perhatikan saat ini bahaya dari terbengkalainya perekonomian sangat membahayakan umat, oleh karena itu pembenahan dalam bidang ekonomi sangat diperlukan sebagai perantara bagi umat untuk memperoleh kedamaian di Dunia dan Akhirat, dalam sebuah kaidah, ulama’ membuat sebuah kaidah di dalam menangapi berbagai perintah Allah demi memperoleh kesempurnaan dalam menjalankanya yang berbunyi: “segala bentuk perantara yang bisa menunjang kesempurnaan suatu kewajiban maka hukumnya menjadi wajib”.

Penguasaan terhadap ilmu pengetahuan sangat dianjurkan didalam Islam, serta pengamalan dari pengetahuan juga harus disesuaikan dengan kehendak Ilahi sebagai wujud yang kita yakini sebagai wujud tunggal yang menguasai segala hal di alam semesta ini. dalam mendorong umat untuk giat mencari ilmu, para ulama’ menetapkan bahwa setiap ilmu hasil ciptaan atau hasil buatan yang memang diperlukan oleh umat Islam maka hukumnya adalah fardu kifayah, seperti yang pernah dikatakan oleh al Ghozaly:

” apabila ilmu dan karya yang dimiliki oleh Nonmuslim lebih baik dan lebih maju dari pada yang dimiliki oleh kaum Muslim, maka kaum muslim berdosa dan kelak mereka akan dituntut atas kelalaianya itu”.[12]

Dari serangkaian paparan di atas kiranya kita bisa mengetahui bahwa perkembangan tasawuf mulai dari awal munculnya sampai pada saat ini memang dituntut untuk mengalami berbagai bentuk perubahan yang di sesuaikan dengan keadaan dan pola kebiasaan dari suatu Masyarakat, karana tasawuf ibarat makanan yang disuguhkan oleh para mursyid[13] kepada suatu masa atau masyarakat yang berbeda-beda di setiap tempat dan waktu dan membutuhkan keahlian dan racikan yang berbeda pula, tetapi perubahan bentuk itu hanya sebatas pada bentuk luarnya saja, secara garis besar konsep dasar yang ada dalam tasawuf hanyalah satu, yaitu keyakinan, ketundukan, kepatuhan, pendekatan terhadap serta menjahui hal-hal yang bisa menganggu ibadah kepada Allah yang satu

0 komentar: